Melawi - tabloidskandal.com
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Melawi hingga saat ini masih marak, bahkan mereka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin ini semakin terang-terangan karena lokasi yang dijadikan tempat penambangan tidak jauh dari kantor Polres Melawi, Kalimantan Barat.
Dari penelusuran media ini Lokasi tambang tanpa izin berada di Kampung Gambut, Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Akibat kegiatan tambang di duga ilegal ini terlihat lingkungan rusak dan air Sungai Belimbing tercemar menjadi berwarna coklat, sehingga air tak bisa digunakan untuk mencuci dan mandi oleh masyarakat setempat. Dan air sungai tersebut tercemar sudah cukup lama.
Satu diantara pekerja tambang emas M mengatakan, modal untuk membuka tambang emas sekitar Rp 30 Juta, dan modal sebesar Rp 30 juta itu kata dia untuk uang sewa tanah Rp 3 juta, uang informasi Rp 200 ribu per minggu dan sisanya untuk belanja mesin penyedot, beli pipa, beli bahan bakar minyak dan yang lainya.
"Modal awal Rp 30 juta sudah cukup, dan setiap hari bisa dapat emas 5 hingga 7 gram perhari. Dan kegiatan ini ditanggung aman, kalaupun ada razia ada yang ngasih informasi sehingga kami tahu dan bisa libur tidak bekerja," kata M saat berbincang pada Jumat, 3 Juni 2021.
Ia mengatakan, selama bekerja sebagai penambang emas tanpa izin selalu aman. Kalaupun ada razia ia mengaku selalu tahu, karena ada uang informasi untuk pengamanan. "Selama ini aman, dan tidak pernah ditangkap," ujarnya.
Kepala Kepolisian Polres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan akan mengecek aktivitas tambang emas yang diduga ilegal tersebut. "Kita akan cek lokasinya dalam waktu dekat ini," tuturnya.
Sementara itu, satu diantara warga Melawi yang namanya tidak mau disebut mengaku resah karena air Sungai Belimbing berubah menjadi warna coklat. Dengan kondisi air yang kotor tersebut ia mengaku tidak bisa mencuci dan mandi menggunakan air sungai tersebut.
"Saya sebenarnya sudah lama resah dengan kondisi air yang keruh, bau dan kotor. Karena air ini apabila digunakan untuk mandi dan mencuci bisa menimbulkan badan gatal," tuturnya.
(RH)