Suami Kampak Istri, Karena Menolak Diajak "Begituan"
Selasa, 16 Juni 2020 | Dilihat: 451 Kali
Asahan, Skandal.
Sesuai penyelidikan pihak Kepolisian peristiwa suami mengkampak istri karena dipicu masalah hubungan ranjang keduanya.
“Sipelaku marah karena korban selalu menolak saat akan diajak berhubungan badan,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK saat pres rilis, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 15.20 WIB di Mapolres Asahan.
Saat disinggung tentang info yang menyebut pelaku mengalami gangguan kejiwaan sekembalinya dari Malaysia, Kapolres .embantahnya.
“Tapi disebut Hasil pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara di Medan, pelaku ini sehat jasmani dan rohani. Kita buat sangkakan pasal berlapis, 340, 338 KUHPidana junto 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , ancaman mati atau seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun,” sebut Nugroho di hadapan sejumlah awak media.
Ketika wartawan menanyakan kepada pelaku,satu katapun tak keluar dari mulutnya saat dikofirmasi. Pelaku hanya tertunduk dengan tatapan mata kosong ke bawah.
“Masih kacau pikirannya bang, belum bisa ditanyai. Liat barang bukti Kampak itu aja dia masih trauma,” kata seorang personil Satreskrim Polres Asahan saat menggiring pelaku ke balik jeruji Sel Mapolres Asahan.
Reporter. :Monawelta
Kabiro Sumut :Ansary Nst