Tutup Menu

Sosialisasi Berita Bohong Oleh BKSO-LMR-RI 

Selasa, 31 Desember 2019 | Dilihat: 1295 Kali
    

Dobo Skandal

Badan Khusus Pengawasan Dan Pengamanan Operasional, Lembaga Missi Rescassering Republik Indonesia  (BKSO-LMR-RI) melakukan sosoalisasi berita bohong atau hoax di Aula Platinium Jalan Rabia Jala Kelurahan Siwalima Kecamatan Pp Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Senin 30/12.

Sosialisasi itu dihadiri Kepala BKSO-LMR-RI M.N.Adriansz, Kapolres Kepulauan Aru yang di Wakili Oleh Kasat Intelkam Iptu M Wenno, Kasat Bimas Polres Kepulauan Aru, Iptu Adolop Bembuain dan para Camat di Kepulauan Aru.




Robertus Ngabursian,S.Sos,Lurah Siwalima, Mika Ganobal, SE, Seluruh ketua RT Kelurahan Siwalima, Mahasiswa KKN PSDKU (Program Studi di luar kampus Utama) Unpatti Kab.Kep Aru. Perwakilan Panti Asuhan se-Kota Dobo.
Ketua Waspamops LMR-RI, M.N Adriansz, 

Dalam sambutannya, Ketua LMR-RI, mengatakan, dalam kurun waktu kurang lebih 6 (enam) tahun Badan Khusus Pengawasan Pengamanan dan Operasional lembaga Missi Rechlasseering Republik Indonesia atau disingkat WASPAMOPS LMR-RI dibentuk di Kabupaten Kepulauan Aru.

Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dan masyarakat, badan ini memikul  tanggungjawab yang sama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah guna mencapai hasil yang diharapkan.

"Adapun kegiatan penyuluhan yang dilakukan antara lain penyuluhan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kepulauan Aru, Penyuluhan Upaya Hukum Dalam Menanggulangi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru serta Pendampingan Hukum kepada Masyarakat kecil yang tidak mampu saat berhadapan dehgan masalah hukum," tuturnya.

Karena itu lagi marak maraknya berita Bohong (Hoax) di Kabupaten Kepulauan Aru, berinisiatif bersama  pemerintah untuk turut Menangulangi “Maraknya Berita Bohong (Hoax) Yang Terjadi Di Media Sosial” saat ini. 

Di era sosial media saat ini, hoax tumbuh dengan subur seperti jamur di musim hujan beberapa tahun sebelumnya, dimana komunikasi digital masih terbatas hanya melaui intemet, hoax banyak disebar melalui email. 

"Tapi tentu saja penyebarannya masih terbatas yaitu kalangan yang melek interact dan mempunyai akun aktif. Karena keterbatasan itulah ada factor-faktor tertentu yang membuat hoax bisa menyebar luas atau tidak. 

Menurutnya, hoax biasanya menyebar luas karena banyak yang mempercayai kontennya. Sikap seseorang terhadap berita hoax akan menentukan seberapa luas penyebarannya. Ada yang bersikap positif yakni menerimanya dan ada yang 
negatif. 

"Makanya Badan Khusus Pengawasan "Pengamanan dan Operasional lembaga Missi Rechlasseering Republik Indonesia (WASPAMOPS LMR-RI) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang Berita Bohong (Hoax) untuk menyikapi berbagai isu isu yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara Khususnya di kabupaten kepulauan Aru," ungkapnya.

Sementara,Camat pulau-pulau Aru, Robertus Ngabursian, S.Sos,dalam sambutannya mengatakan, perlu memberikan apresiasi bagi terselengaranya kegiatan tersebut, lantaran media sosial tentu sudah tidak asing lagi pada saat ini,  terutama pada para remaja. 

Saat ini. perkembangan aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Line dan sebagainya sangat mengalami perkembangan yang baik di kalangan remaja maupun orang dewasa. Pada media sosial kita juga bisa menerima informasi -informasi yang beraneka ragam.

 Perlu diketahui, data Asosiasi Penyelenggara J 21321 Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132,7 juta.Namun kemajuan teknologi informasi pada media sosial saat ini tidak hanya memberikan dampak yang positif tetapi juga memberikan dampak yang buruk. 

"Penyampaian akan informasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah nemproduksi informasi, dan nformasi yang begitu cepat tersebut nelalui beberapa media sosial seperti facebook, twitter, ataupun pesan telpon genggam seperti, whatsapp dan lain sebagainya yang tidak dapat difllter dengan baik," tuturnya.

Saat ini  harus lebih berhati hati dalam menggunakan dan menerima informasi yang beredar di media sosial. Pasalnya tidak semua informasi tersebut bisa kita buktikan kebenarannya dan banyak sekali maraknya kasus penyebaran berita yang tidak benar atau yang bisasa kita sebut dengan Hoax. Terutama untuk para remaja yang sering mengakses dan menggunakan media sosial hampir setiap saat. 

Sangat disayangkan apabila Informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi hoax dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif. Opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian materi.

 Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan uj aran kebencian (hate speech).

Kemkominfo juga menyampaikan selama tahun 2016 sudah memblokir 773 ribu situs berdasar pada 10 kelompok. Kesepuluh kelompok tersebut di antaranya mengandung unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dari j umlah itu, paling banyak yaitu unsur pomografi.

" Maka dari itu kita harus lebih berhati-hati dalam menerima pesan atau informasi yang beredar dalam media sosial. Ada baiknya jika kita lebih menyaring informasi - informasi terlebih dahulu agar bisa dibuktikan kebenarannya," tuturnya mengakhiri. (Yus)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com