Tutup Menu

Satgas pantau Dana Covid-19 GNPK /SABERPUNGLI se ekskarsidenan pati resmi terima Surat Tugas

Sabtu, 16 Mei 2020 | Dilihat: 887 Kali
Aji gunawan saat memberikan SK satgas pantau anggaran covid19 kepada ketua satgas kudus Sugianto.
    

Kudus, Skandal

Pengurus Provonsi Jawa Tengah  Gerakan Nasional Pemberantasan tindak pidana Koropsi (GN-PK)  menyerahkan surat tugas kepada Satuan tugas pantau dana covid19 G-PK (geraksn nasional pemberantasan tindak pidana koropsi) Satgas Kabupaten Kudus untuk mengawal penggunaan dana Covid-19 di Kudus.Rembang.Pati serta Rembang.

Tanggap darurat pandemi Covid-19 memaksa seluruh jajaran pemerintah mulai dari Pusat sampai dengan Desa untuk menganggarkan dana yang tidak sedikit, ujar Rahmat selaku Sekretaris GN-PK Jateng dan perwakilan pusat.

"Kita mempunyai MOU dengan Saberpungli KPK sehingga kalau ada temuan informasi A1 dengan cukup bukti maka tinggal kontak dan langsung bisa OTT", Ujar Rahmat.

 Rahmat juga  berpesan "Tim harus kuat secara mental karena ini mempunyai resiko bui, bunuh, buang atau dengan istilah tiga B, maka jangan takut cuma yang saya kuatir adalah anggota akan dimasukkan dalam sangkar emas dengan iming-iming imbalan uang sehingga malah berperan membantu korupsi".

Kegiatan yang berlangsung di Kedai Giants Tanggulangin Kudus berlangsung mulai pukul 14.00 sampai dengan 16.30 diikuti oleh Tim Saberpungli Lintas Pantura dan mengundang perwakilan ormas dan LSM.

5 para ketua satgas pantau anggaran covid 19 5 kabupaten yaitu Rembang.Pati.Jepara.Demak dan Kudus kompak serempak berkomitmen,bahwa anggaran yang diperuntukkan untuk menangani Covid-19 rentan terhadap penyelewengan baik mark up anggaran maupun penggunaan dana yang tidak tepat sasaran karena lemahnya kontrol.

"Banyak aduan masalah kepada kami, seperti contoh dana pemerintah 200 ribu yang diberikan untuk membeli bahan pokok lewat e-warung dimana suplyer memainkan harga dan timbangan untuk mengeruk keuntungan" terang Sugiyanto.

Sugiyanto juga menambahkan tentang dana ADD yang dianggarkan Pemerintah Desa, besaran anggaran dan penggunaannya harus dikawal supaya tepat guna dan tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Penyerahan Surat Tugas diberikan langsung Koortim Saberpungli kepada satuan tugas pantau anggaran covid 19 kabupaten Jepara, Pati, rembang.Demak serta satgas kabupaten kudus dan dihadiri beberapa ormas dan awak media Lintas karsidenan pati.(pwokudusjateng)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com