Tutup Menu

PT.MEP Dalam Kondisi Tidak Sehat.

Selasa, 19 November 2019 | Dilihat: 3056 Kali
    


Skandal Muba

Sekda Muba Drs H.Apriadi MSi pimpin  rapat Penyehatan PT. Muba Electric Power.  ( PT. MEP ) di ruang rapat Randik Pemda Muba yang di hadiri Asisten 2, Ir H. Yusman Siryanto MT. Staf ahli Bupati bidang keuangan,  jajaran Komisaris PT. Petro Muba dan PT. MEP, serta para undangan lainnya 19/11.

Dalam rapat ini Sekda Apriadi mengemukakan tentang penyehatan PT MEP sesuai dengan penerbitan surat keputusan bupati Muba nomor : 244 tahun 2019 tentang penyehatan PT.MEP.
Tim ini melakukan pendampingan dalam hal memfasilitasi semua pemasalahan dan kebutuhan oleh PT. MEP dalam rangka memperbaiki dan keuangan PT.MEP.





Menurut Sekda  pertemuan ini sudah dilakukan beberapa kali baik yang dipimpin dirinya sendiri maupun di pimpin Asisten 2 , dan telah didapatkan beberapa rekomendasi yang diberikan baik yang sudah dilaksanakan akan tetapi ada yang belum di laksanakan.

Dari sisi keuangan Bupati meminta inspektorat untuk mengaudit terhadap PT.MEP. yaitu Audit Kinerja dan Audit Investigasi. Dari hasil audit kinerja sudah di sampaikan bahwa kondisi organisasi PT.MEP ini sudah tidak sangat idial lagi, sedangkan hasil audit investigasi ada di temukan ketidak seimbangan tata pengelolaan keuangan dan banyak terjadi hal- hal yang seharusnya menjadi peluang untuk menutupi kerugian,
mengurangi subsidi tapi kenyataannya menambah subsidi.

Keinginan  Bupati Muba menyelesaikan permasalahan keuangan PT. MEP ini diberikan subsidi, karna ini konsepnya subsidi bukan uang yang diberikan tidak ada dasarnya. "Jangan bicara bayar utang," cetus Sekda.

Dari kesimpulan rapat menyarankan pada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Muba H.Dodi reza Alex selaku pemilik mengambil alih managemen PT.MEP. 
"Ini diambil alih, karena itu bupati mengeluarkan keputusan nomo : 856/ KPTS tentang tim penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BMUD) dengan tegas membentuk  Komposisi yaitu :

Membentuk Tim Penyehatan BUMD PT.MEP dengan susunan :

Pengarah  : Bupati dan W akil Bupati.

Kordinator : Sekretaris Daerah.

Ketua : Ir .H. Ysuman Siryanto MT. Asisten 2. Setda Muba.

Wakil ketua : Drs Badrul Zaman, staf ahli bupati bidang keuangan.

Sekretaris : Sugeng kabag Ekonomi Setda Muba.

Wakil Sekretaris : Heri Hidayat.

Bidang Keuangan : Nirwan Susanto SE.MM. kepala BPKAD. 
Di bantu dengan M.Ali SIp. Kabag Keuangan Setda, Eti Kurniati SE.MM, Kasubag Akuntasi Pelaporan Bagian Keuangan , Asna Oktaria SE.MSi. Sirli Anggraini SE, Auditor Inspotorat. 

Bidang Tehnik dan Operasional  dengan 
Kordinator : H.Firdaus Marvei SE .MSi , 
Beranggotakan : Edisaon ST.MT.MM, Efendi S.Kom, 

Bidang Hukum : Yudi Hernedi SH.MH. Kabag Hukum Setda Muba. beranggotakan, Heri Hermansyah SE, Auditor Inspektorat , Juanda SE, Kabag penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja ( Disnakertrans)

adapun tugas tim tersebut diantaranya, 

- melakukan langkah - langkah yang di perlukan di bidang keuangan dan oprasional dalam rangka penyehatan PT.MEP

- membuat kebijakan yang dianggap perlu untuk penyehatan PT.MEP.

- meninjau kembali segala keputusan / kerja sama perjanjian dengan pihak yang tidak sesuai dengan prinsif efisensi dan tata kelola perusahan yang baik.

- melakukan perifikasi, Evaluasi, terhadap berkas-berkas yang berkaitan dengan keuangan.

- melakukan rekturalisasi pegawai sesuai keputusan rapat tim penyehatan sebelumnya. Direktur seluruh karyawan PT MEP, harus mematuhi dan menjalani kebijakan yang di tetapkan oleh tim.

- Direktur dan seluruh karyawan PT.MEP, tetap bekerja seperti biasa, namun dalam melaksanakan pekerjaan dan mengambil keputusan atau kebijakan harus melalui persetujuan ketua Tim penyehatan PT.MEP.

- Satuan tugas di maksud diktum ke 1, di bantu oleh sekretariat yang berkedusukan di kantor PT.MEP.

- masalah biaya.

- dengan berlakunya keputusan ini maka keputusan bupati nomor : 244 tahun 2019 tanggal 22 Febuari  2019 tentang tim penyehatan PT. di cabut dan dinyataka tidak berlaku lagi."
 
tetapkan di Sekayu 8 Nopember 2019. ( dris)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com