Pontianak, Skandal
Polda Kalbar melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Alun Alun Kapuas, pada Senin (4/2).
Dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono, BB narkoba yang dimusnahkan terdiri dari Sabu berjumlah 1867,36 gram dan ganja berjumlah 1555 gram.
Menurut Kapolda, pemusnahan BB narkoba ini dilakukan dalam upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa, lantaran peredaran Narkoba ini dapat menghilangkan satu generasi.
"Untuk itu, pagi ini, kita semua bersama-sama memusnahkan barang haram ini sehingga ke depan kita berharap zero narkoba di Kalimantan Barat," ujar Kapolda Kalbar.
Kapolda juga menyebutkan, dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba ini, Polda Kalbar mengamankan mengamankan tujuh orang tersangka ( lima pria, dua wanita), dimana dari mereka terdapat satu pasangan suami istri.
"Jika kita asumsikan, satu gram sabu dapat digunakan untuk delapan orang, dan estimasi harga nya sekitar 1,6 juta. Maka dari 1867 gram, kita dapat menyelamatkan sebanyak 14.939 orang calon pengguna sabu," ungkap Kapolda Kalbar. (RH)