PIET KAIT TABORAT TOLAK LPJ 2018 DEFISIT
Kamis, 13 Agustus 2020 | Dilihat: 964 Kali
Saumlaki, Skandal
Politisi senior partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar sekaligus anggota DPRD aktif periode 2019 - 2024 Piet-Kait Taborat SH menegaskan Laporan Pertanggung jawaban ( LPJ ) Bupati Petrus Fatlolon SH MH tahun 2018 tidak benar karena tidak sesuai dengan data yang di kantonginya.
Pernyataan ini di sampaikan saat Rapat Badan Anggaran ( Banggar )DPRD KKT bersama TAPD Pemkab Tanimbar, Rabu,12 /08.
Lanjut dia,sampai saat ini dia belum dapatkan dokumen yang di minta pada tingkat komisi.Ini sebagai agenda yang sangat penting dan keputusan paripurna sudah final dengan menghadirkan pimpinan SKPD.
"Tapi hari ini ada cukup alasan untuk kita diskusikan tentang LPJ tahun 2019.Saya belum terima situasi ini,kecuali antara lain tim TAPD sampaikan kepada
saya tentang pendapatan operasional Perusahan Daerah Air Minum ( PDAM ) dan pendapatan oprasional PT KALWEDO KIDA BELA ( KMP EGRON ) selama satu tahun anggaran, termasuk penerimaan subsidi dari pemerintah pusat,' tuturnya.
Dia menolak bila LPJ 2018 defisit, karena berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri dan hadirkan reklasifikasi ( Akuntansi / pawasja ) dam membaca laporan hasil pemeriksaan (LHP ) pelaksanaan APBD tahun 2018 KKT SURPLUS 40 milyar lebih
"Padahal sudah diaudit oleh BPK RI kenapa ada masalah ? Kami lihat di sini tidak di sampaikan" tegasnya.
Menurutnya, mereka sudah Kemenkeu,Silpa Dak 2018 Rp 7,5 milyar, bila digunakan belanja program - program DAU itu melanggar UU atau peraturan yang berlaku.Ketika di gunakan untuk belanja program DAK harus dalam bidang yang sama dan pada waktunya harus di kembalikan.
"Ada berita acara konsultasi dengan Kemenkeu," tegas Piet - Kait Taborat.
Selanjutnya, sambungnya, tim akan diskusikan pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme.( TAN 1 )