Bojonegoro Skandal
Masyarakat Desa Mojoranu, Kecamatan Dander merasa lega setelah menerima sertifikat tanah masal dari program PTSL, sebuah program pemerintah pusat dalam rangka pengakuan status kepemilikan tanah.
Kades Mojoranu Lukman khakim atas nama warga masyarakat Desa Mojoranu, Kecamatan Dander Bojonegoro menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan atau memperoleh program PTSL, sehingga warga masyarakat Mojoranu Dander mendapatkan sertifikat secara massal.
Pembagian sertifikat massal PTSL di Desa Mojoranu Dander sejumlah 936 bidang, termasuk sertifikat hibah ke masjid dan mushola sebanyak 7 sertifikat.
Dengan telah dibagikannya sertifikat massal program PTSL maka kepemilikannya sudah jelas. Bila masyarakat menginginkan modal untuk melakukan usaha, akan lebih mudah, j
karena telah memiliki sertifikat hak milik.
"Sertifikat tersebut bisa diagunkan untuk peminjaman modal ke bank," jelas Kades Mojoranu.(Bond)