Tutup Menu

Masyarakat Desa Mojoranu Dander Merasa Lega Setelah Menerima Sertifikat.

Senin, 17 Februari 2020 | Dilihat: 1327 Kali
    


Bojonegoro Skandal  

Masyarakat Desa Mojoranu, Kecamatan Dander merasa lega setelah menerima sertifikat tanah masal dari program PTSL, sebuah program  pemerintah pusat dalam rangka pengakuan status kepemilikan tanah. 





Kades Mojoranu  Lukman khakim atas nama warga masyarakat Desa Mojoranu, Kecamatan Dander Bojonegoro menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan atau memperoleh program PTSL, sehingga warga masyarakat Mojoranu Dander mendapatkan sertifikat secara massal. 

 Pembagian sertifikat massal PTSL di Desa Mojoranu Dander sejumlah 936 bidang, termasuk sertifikat hibah ke masjid dan mushola sebanyak 7 sertifikat.

 Dengan telah dibagikannya sertifikat massal program PTSL maka kepemilikannya sudah jelas. Bila masyarakat menginginkan modal untuk melakukan usaha, akan lebih mudah, j
karena telah memiliki sertifikat hak milik.

"Sertifikat tersebut bisa diagunkan untuk peminjaman modal ke bank," jelas Kades Mojoranu.(Bond)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com