Masyarakat Cilincing Minta Gudang Miras di Cilincing Ditutup.
Kamis, 12 Maret 2020 | Dilihat: 976 Kali
Jakarta, Skandal
Syamsuddin SH (Sekretaris FKDM Jakarta Utara), menolak adanya gudang miras Ilegal di wilayah Cilincing, khususnya di kawasan Rawa Malang, tepatnya RW 05.
"Masyarakat menolak keras adanya gudang miras itu," tegasnya kepada Skandal tadi siang.
Diduga gudang itu milik pengelola lokalisasi Rawa Malang, H. Sun. Minuman keras otu akan didistribusikan le lokalisasi Rawa Malang dan sekitarnya.
"Ini dapat merusak mental generasi muda, dan miras juga dapat meresahkan aktivitas sosial di masyarakat. Kami berharap aparat dapat bertindak tegas untuk dapat menutup Gudang Miras yg ada di wilayah Cilincing," tuturnya dengan kesal.
Menurut dia, bila terus dibiarkan akan merusak moral masyarakat dan generasi muda di lingkungan Kecamatan Cilincing ,serta akan memicu tempat lain untuk menimbun minuman keras secara Ilegal.
"Selain pemerintah dirugikan karena tidak membayar pajak , akan timbul raja kecil yang tidak takut dan patuh akan aturan yang ada", tuturnya menyebut sampai tulisan ini diturunkan gudang tersebut belum terendus pihak kepolisian. (Ajie)