Loyalis Sukma Desak Bupati Cabut Himbauan Peraturan Yang Terindikasi Merongrong Wibawa Bupati.
Senin, 22 Maret 2021 | Dilihat: 827 Kali
Hasnayadi Syukran (Direktur Eksekutif LSPM Gema Desa) dan Lalu Junaidi (Ketua LSM Gumi Paer Lombok)
NTB - tabloidskandal.com
Dua pentolan LSM Lombok Timur yang tergabung dalam Loyalis Sukma yaitu Hasnayadi Syukran, S.Pt (Direktur Eksekutif LSPM Gema Desa) dan Lalu Junadi (Ketua LSM Gumi Paer Lombok) mendesak Bupati Lombok Timur Drs.H.M.Sukiman Azmi, MM untuk mencabut surat Nomor: 500/162/ EKO/ 2020 tentang "Himbauan Konsumsi Garam Cap Lumbung dan Beras Kemasan Produksi PD Agro Selaparang di Kabupaten Lombok Timur” karena mendapat penolakan dari masyarakat dan semua unsur ASN di Lombok Timur. Menurut Loyalis Sukma tersebut meminta Bupati mempertimbangkan kembali pengaturannya.
Hasnayadi Syukran menyatakan surat Direktur Utama PD Agro Selaparang Nomor : 135/PD.AS/ e/ IX/2020 tanggal 3 November 2020 itu sangat bertentangan dengan PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD pasalnya tidak menunjukkan tata kelola Perusahaan yang baik, sistem pengelolaan yang tidak mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menghasilkan kemanfaatan ekonomi yang kesinambungan dan keseimbangan hubungan antar pemangku kepentingan.
“Pemerintah Daerah sudah memberikan penyertaan modal, memberikan penugasan seharusnya managemennya lebih kompetetif dan mampu memberikan dampak positif dan menunjukan dedikasi dan etos kerja yang baik sehingga menunjukan sosok Leader (Pemimpin) yang berintegritas.” ungkapnya.
Menurutnya tujuan pendirian BUMD adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah dan juga untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah Kabupaten Lombok Timur, berdasarkan tata kelola yang baik dan juga selama ini PD Agro Selaparang belum pernah berani memberikan Laporan Dividen, sepengetahuan kami hanya Selaparang Finansial yang sudah memberikan Laporan Dividen. ujarnya 21 Maret 2020 saat di konfirmasi wartawan tabloidskandal.com NTB di Kantor Sekretaiatnya di Lotim
Hal senada yang di ungkapkan Lalu Junaidi (Ketua LSM Gumi Paer Lombok), “terkesan Direkrur PD Agro Selaparang yang terhormat Sukirman, SH memerintahkan Bupati untuk menerbitkan atau membuat Himbauan untuk menjual beras dan garam kepada ASN se-Kabupaten Lombok Timur dan masyarakat padahal saat ini tengah musim panen raya dan rata - rata ASN dan masyarakat sebagian besar petani, seperti diugkapkan Mashur, SH (bagian dari Loyalis Sukma), dikeruak yang juga suami dari Kanit Dikbud Jerowaru punya lahan 2 Ha dan Mashur jika dijual berasnya di pasar Keruak harganya Rp 9000 perkilogram dan saya sudah survey pangsa pasar di seluruh Lombok Timur harganya hampir sama tidak semahal yang di PD Agro Selaparang Rp 11.000 perkilogram ya jelas tidak maulah mahal banget gitu lho.” ungkapnya.
Ia juga menyatakan semua Kepala Desa dan Lurah, Camat, UPTD Dikbud, Kapus dan juga kalangan guru, TK, SD, SMP mengeluh dan merasa keberatan dengan Managemen PD Agro Selaparang yang tidak bisa menunjukkan etos kerja dan dedikasi kerja yang baik sesuai tupoksinya juga tidak bisa kreatif serta tidak ada inovasinya dalam memajukan perusahaan BUMD, tandasnya.
Lebih lanjut menjelaskan, kami sangat menghormati, menyayangi dan mencintai Bupati tidak rela dan tidak sudi melihat Bupati kami dirongrong (merugikan/merusak-red) Wibawa, Marwah, Harkat dan Martabatnya oleh orang-orang tertentu yang syarat dengan kepentingan dan maksud tertentu dan bisa jadi blunder bagi Bupati kami yang sangat kami hormati dan cintai.
“Keluarnya Himbauan tersebut mengundang pertanyaan besar bagi publik dan bisa popularitas dan citra Bupati dimata rakyat kurang baik atau bisa blunder. Oleh sebab itu kami minta kepada Bupati Lombok Timur mencabut himbauan atau kebijakan itu, kedua kami minta agar segera memanggil Direksi PD Agro Selaparang dan Dewan Pengawas, ketiga kami minta Hearing dengan Bupati dan dipertemukan Direksi dan Dewan Pengawas PD Agro Selaparang, ke empat kami minta Bupati segera melakukan pergantian atau penyegaran Managemen PD Agro Selaparang dan Dewan pengawas karena dinilai tidak melaksanakan Tupoksinya dengan baik.” Pintanya
Lalu Junaidi juga menyatakan, inilah dampaknya karena menempatkan Managemen tidak sesuai dengan keahliannya karena tanggung jawabnya besar bagaimana seorang pemimpin dalam memimpin sebuah perusahaan, karena menyangkut ekonomi, seharus dicari yang ahli dan memahami ekonomi dan juga tidak diragukan kopetensi Leadership-nya dan wawasannya luas juga berpengalaman baru bisa membantu perekonomian Daerah, ujarnya.
“Selanjutnya kami juga segera bersurat kepada BPKP untuk minta mengaudit secara khusus terkait dengan penyertaan modal Rp 2 miliar tahun 2020 dan kegiatan sandang-pangan tahun 2020 yang dikemas untuk penanganan percepatan Covid 19 yang kurang lebih anggarannya Rp 54 miliar dan tidak hanya BUMD PD Agro Selaparang saja jadi atensi kami akan tetapi satu persatu akan menyasar BUMD yang lain untuk dijadikan contoh audit secara khusus.” pungkasnya.
“ini kami sampaikan kepada mamikku berdua Mamik Haji Sukiman dan Mamikku H. Rumaksi yang saaangat kami hormati dan banggakan ini menujukkan rasa kecintaan kami kepada beliau Bupati dan Wakil Bupati.” tutupnya.
M. Amin