Muba, Skandal
Seorang warga binaan lapas kelas II B sekayu melarikan diri dari lapas sekayu Selasa (23/06/20).
Warga binaan yang kabur bernama : Aprin Hata Bin Abdula Rusdi dengan Perkara : Pencurian (Pasal 363 KUHP) .
Kalapas kelas II B Sekayu Jhoni Hermawan Gultom dalam laporannya mengatakan , kaburnya warga binaan tersebut
pada pkl 08.30 Wib.Warga Binaan tersebut melakukan pembersihan di area brand gang Lapas Pkl 11.30 Wib : Diketahui melalui laporan warga masyarakat ada narapidana yang kabur.
Kalapas kelas II B Sekayu Jhono Hermawan Gultom
Lalu saat itu juga bersama warga masyarakat yang melaporkan melakukan pencarian disekitar wilayah
yang dilaporkan tersebut.
Setelah melakukan penyisiran dan penghitungan ulang maka dipastikan narapidana tersebut kabur melalui Pos 3.
.Sesuai pantauan CCTV pkl 11.06 Wib telah melarikan diri, dengan cara memanjat Pos 3 menggunakan tangga yang dibuat sendiri dari kayu sisa disekitar bak sampah.
Memang hal tersebut menjadi kelengahan yang menjadi faktor kurang personil
petugas pengamanan; Rendah/pendeknya Tembok keliling Lapas;
Langkah-langkah upaya pencarian antara lain dengan melakukan pencarian Tim Satgas Pencarian, koordinasi dengan Polres Musi Banyuasin dan Polsek .
Upaya ke depan dengan penambahan tinggi tembok keliling Lapas; penambahan jumlah pegawai petugas Lapas;
Jhoni mengharapkan stas kejadian hal tersebut, berharap juga adanya perhatian dari pemerintah setempat untuk Lapas oleh sebab minimnya anggaran Lapas untuk hal tersebut maka, mendapat skala prioritas bantuan penambahan tinggi tembok keliling Lapas, perbaikan Pos Atas dan Pembuatan Sanitasi Limbah keluar Air dalam Lapas.
Kalapas kelas II B Sekayu saat diwawanvarai di ruang kerjanya mengakui adanya satu orang warga binaan telah melarikan diri dari lapas Sekayu atas nama Aprin Hata bin Abdul Rusdi dengan perkara pencurian ( pasal 363 KUHP). "Kita masih upaya pencarian yang bekerja sama dengan Polres Muba," ujarnya
Berdasarkan analisa di lapangan dan evaluasi kami faktor-faktor penyebab yang menjadi lengahnya dalam menjalankan tugas pertama masih kurangnya petugas pengaman yang saat ini satu regu hanya 8 orang, yang sebaiknya itu 15 orang.
Kedua sangat rendahnya atau pendeknya tembok keliling lapas Sekayu.
Kalapas kelas II B sekayu Jhoni Hermawan Gultom mengharapkan agar adanya bantuan atau kerja sama dari pemerintah setempat, Bupati Musi Banyuasin agar dapat memperhatikan terkait penambahan tembok lapas sekayu," ungkapnya. (***)