KPN Bojonegoro Kebanjiran Pemohon Suket.
Selasa, 10 Juli 2018 | Dilihat: 929 Kali
Bojonegoro, Skandal
Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro setiap hari selalu sibuk melayani masyarakat pemohon Suket (Surat Ketersngan ) untuk mendaftar sebagai calon legislatif sejak dibuka pendaftaran anggota calon legislatif.
Menurut Kahumas Pengadilan Negeri Bojonegoro Isdariyanto SH MH diperkirakan setiap hari terdapat 50 pemohon Suket untuk persyaratan mengikuti penjaringan calon legislatif.
"Kami selaku pelayan masyarakat akan berusaha melayani sepenuh hati terhadap permintaan surat keterangan untuk mendaftar sebagai calon anggota Dewan di periode yang akan datang," pungkas nya.
Menurut mantan anggota legislatif beberapa waktu tahun yang lalu, Budiono kehadirannya di Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro adalah mengurus surat keterangan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif di tingkat Propinsi Jawa Timur. Dia rencana akan mendaftar sebagai calon legislatif dari partai Gerindra.
"Untuk peserta penjaringan calon legislatif di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih 70% didominasi wajah lama," ungkapnya
Anggota legislatif yang masih aktif, Kafrawi dari partai Amanat Nasional Dapil 1 didampingi istrinya, mendatangi KPN Bojonegoro dalam rangka mengurus surat keterangan untuk kembali ikut penjaringan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional
"Kita ikut kembali penjaringan legislatif ini kalau katut Alhamdulillah. Bila tidak, ya gak mengapa. Yang penting kita sudah ber usaha untuk tampil kembali," kilahnya.(Bond)