Tutup Menu

Klarifikasi PDAM Tirtanadi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Rabu, 24 Maret 2021 | Dilihat: 632 Kali
    
Medan – tabloidskandal.com
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie, Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga, Kadiv Hubungan Langganan (Hublang), Kadiv Transmisi dan Distribusi Muhri Febriyanto beserta staf lainnya menyampaikan klarifikasi ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut terkait adanya laporan pelanggan PDAM Tirtanadi, di Kantor Ombudsman Jl Sei Besitang no 3 Medan, Senin (22/3/2021).
 
"Pelanggan tidak perlu risau karena hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif, hanya perubahan sistem pada pencatatan dan kami sudah menyiapkan solusinya, ucap Dirut Tirtanadi.
 
Saat Kabir Bedi menegaskan perubahan sistem pencatatan dari manual ke sistem android bertujuan untuk lebih akuratnya pencatatan meter sehingga kedepannya pencatatan meter akan lebih baik. Menurut Dirut Tirtanadi pencatatan dengan sistem android ini, sudah dilaksanakan oleh PDAM lain di Indonesia.
 

"Tapi kami sangat memahami yang dialami oleh pelanggan akibat dari perubahan sistem ini, untuk itu kami tidak tinggal diam dan akan proaktif mendatangi pelanggan yang mengalami lonjakan akibat perubahan sistem ini." kata Kabir Bedi.
 
Lanjut Kabir Bedi, manajemen Tirtanadi terus melakukan terobosan program kerja untuk peningkatan pelayanan yang prima kepada pelanggan, dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) untuk menambah debit air yang dibutuhkan hingga 12.500 liter/detik.
 
"Namun saat ini PDAM Tirtanadi memiliki sekitar 7000 liter/detik yang diperlukan 12.500 liter/detik, Insya Allah pada Tahun 2025 akan terpenuhi." kata Kabir Bedi.
 
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengharapkan manajemen Tirtanadi dapat menyelesaikan permasalahan lonjakan rekening pelanggan dengan baik, sehingga pelanggan tidak merasa dirugikan.
 
"Kami sangat berharap kepada Pak Dirut serta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan laporan pelanggan. Hingga saat ini laporan pengaduan pelanggan PDAM Tirtanadi yang masuk ke Ombudsman 52 dan telah melengkapi berkas." tegas Abyadi Siregar.
(A/01)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com