JAKARTA, tabloidskandal.com
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan advokat senior Sugeng Tegus Santoso, SH, yang biasa disapa Mas Sugeng, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) menggantikan Neta S Pane yang meninggal dunia pada 16 Juni 2021.
Penunjukan yang dilakukan oleh salah satu pendiri IPW Data Wardana dan Ketua Tim Investigasi IPW Yosep Erwiyantoro di Kantor IPW, Jl. Daksinapati, Jakarta Utara, pada 26 Juni 2021.
Baik Data Wardana maupunYosep Erwiyantoro mengenal Mas Sugeng adalah sosok pengacara yang merakyat, egaliter dan profesional. Atas pertimbangan itulah pihak IPW kemudian memilihnya untuk menggantikan Neta S Pane.
“Menurut hemat kami, Mas Sugeng cocok memimpin IPW. Selain merakyat, dia memiliki kapasitas pemahaman profesi sebagai pengacara. Lebih dari itu, dia juga cukup professional dalam menjalani karirnya yang sudah puluhan tahun,” papar Data kepada wartawan di Kantor IPW sesaat seremoni penunjukan Mas Sugeng.
Sementara itu, Mas Sugeng menilai penujukan dirinya sebagai Plt Ketua Presedium IPW merupakan amanah yang harus dihormati dan dijaga. Dia menerima jabatan itu lantaran sejalan dengan sikapnya selama ini.
“Saya melihat IPW sebagai organisasi yang independen, dan saya tertarik karena selaras dalam hal mengkritisi kekuasaan. Sebagai pengacara, sejauh ini saya tidak pernah menempatkan polisi sebagai sub organisasi dalam pekerjaan,” ungkap pendiri Serikat Pengacara Indonesia (1997).
Ditambahkan, sikap kritis terhadap kepolisian bukan berarti ada persoalan, tapi tujuannya adalah untuk membangun institusi itu lebih professional.
Berkaitan dengan jabatan barunya, dia akan menjalani sesuai prinsip yang ada di IPW. Apalagi basis saya selaku pengacara dan IPW tak jauh beda, sama-sama berbasis hokum dan undang-undang,” jelas mantan kandidat Walikota Bogor.
Karena itu, lanjutnya, tak akan ada conflict of interest antara dirinya sebagai advokat yang diberi mandat selaku Ketua IPW. “Sebagai Ketua IPW, saya akan berusaha profesional dalam hal kritik mengkritik, seperti halnya yang saya jalani selama puluhan tahun sebagai pengacara,” papar Mas Sugeng.
Pejuang Advokat
Jika bercermin dari perjalanan karirnya yang dimulai sejak lulus dari Fakultas Hukum, Univesitas Indonesia (UI) 1991, Mas Sugeng yang lahir di Semarang (Jawa Tengah) adalah sosok pejuang advokat. Dia begitu gigih menempatkan profesi ini menjadi bagian dari penegakan hukum di negara ini, seperti halnya polisi, jaksa dan hakim.
“Sebagaimana yang tertuang pada Pasal 5 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Yakni, advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hu kum dan peraturan perundang-undangan, harus menjadi penegak hukum. Salah satu perangkat dalam proses peradilan yang berkedudukan sama dengan penegak hukum lainnya dalam menegkan hukum dan keadilan,” katanya kepada Skandal beberapa waktu lalu.
Berangkat dari keinginan itulah, dia kemudian terlibat di organisasi advokat dan mendirikan organisasi profesi tersebut. Tercatat selaku pendiri dan menjabat Deputi Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum organisasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI – 1997 hinga 1999), kemudian mendirikan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) pada 1997 dan menjabat Sekretaris Jenderal hingga sekarang.
Saat ini Mas Sugeng tercatat selaku pendiri dan Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia (Peradi), atau Peradi Pergerakan, setelah tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat yang disandangnya sejak 2015 hingga 2020.
“Di Peradi Pergerakan, banyak yang saya kerjakan. Khususnya menempatkan organisasi advokat lebih profesional,” harapnya.
Di luar profesi advokat, Mas Sugeng mulai menekuni dunia politik dan birokrat. Sejak Juli 2018 dia tercatat sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (SPI). Bidang itu diliriknya setelah ada pengalaman sebagai bagian Tim Advokasi Tim Kampanye Megawati Soekarnoputri – KH Hasyim Muzadi pada Pemilu 2004.
Dan di bidang birokrat, dia memulai di ajang Pemilihan Walikota Bogor (Jawa Barat) pada tahun 2018 sebagai kandidat Wakil Walikota Bogor, bersama politisi PDI Perjuangan Dadang Iskandar Danuarta. Meski gagal, Mas Sugeng tetap bertekad akan menjadi pemimpin daerah untuk membangun keadilan dan mensejahterakan rakyat.
Oleh H. Sinano Esha