Forkopimcam Kecamatan Keluang Turun Langsung Ke Desa-Desa Imbau Masyarakat.
Jumat, 27 Maret 2020 | Dilihat: 1273 Kali
Skandal Muba
Demi menekan jumlah penyebaran Virus Corona ( Covid-19), Forkopimcam Keluang turun langsung ke desa-desa.
Mereka mensosialisasikan Maklumat Kapolri nomor. Mak/ 2/III/2020 agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan orang atau massa dalam jumlah besar, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri
Forkopimcam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel Kapolsek AKP Sapta Eka Yanto SH.MH, Camat keluang Debi Heriyanto S.Stp, Daramil Sungai Lilin Kapten Zainuri, Satuan Pol PP, Dinas Kesehatan PSC 119 Muba, didampingi Kepala Puskesmas Karya Maju ( A 1 ) dr Sriyulianti Asmita MBMD, Kepala Puskemas Mekar Jaya ( A6) M. Taher Zikri SKM MSi secara langsung turun dan keliling di Kelurahan Keluang dan beberapa desa di Kecamatan Jeluang Jum,at ( 27/03/20 ) untuk mensosialisasikan ganasnya Virus Corana Covid 19 bila tertular.
Mereka juga selain mensosialisasikan Maklumat Kapolri juga membagikan selebaran Surat Edaran Bupati Muba, tentang tindak lanjut Pencegahan dan Antipasi Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid - 19 ) .
Kapolsek dan Camat Keluang tak henti-henti secara bergantian dari atas mobil serta turun sambil jalan kaki masuk ke perkampungan warga, pasar desa Karya Maju (A 1 ) dengan membawa Toa menyeruhkan pada masyarakat tentang pencegahan penyebaran bahayanya Virus Corona ke seluruh warga kecamatan Keluang.
"Kami dari Forkopimcam Kecamatan Keluang, menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat diimbau masyarakat tidak boleh sementara waktu mengadakan perkumpulan atau berkumpul dikeramaian untuk mencegah penyebaran virus corona. Saya Kapolsek Keluang atas nama undang-undang akan memberlakukan upaya pembubaran Jika masih terjadi adanya perkumpulan massa," ungkapnya. ( dris)