Tutup Menu

Charles Tanago Dikeroyok Ala Premanisme

Kamis, 08 Agustus 2019 | Dilihat: 904 Kali
    

Saumlaki, Skandal

Oknum pejabat Sekertaris BKPSDM dan kawan-kawan melakukan tindakan ala premanisme kekerasan terhadap Carles T. Tanago di kantor BKPSDM KKT Povinsi Maluku selasa, 07 Agustus 2019 kira-Kira pukul 10. WIT

Saat di temui di warung Bembu, Kuasa hukum Eduardus Futwebun SH  mengatakan saat korban ingin bertemu dengan FB, sang sekerteris  BKPSDM untuk mencek atau menayakan mengapa sampai dirinya didemo ASN, tidak disangka dari perdebatan mulut  bisa menjadi pengroyokan terhadap korban.

Selanjutnya Futwembun mengatakan perkara pidana murni ini teleh dilaporkan resmi ke Polres Maluku Tenggara Barat. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak penyidik Polres,  langsung melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan korban.

Menurut Eduardus, hasil laporan pemeriksaan tersebut maka penyidik menetapkan pasal ancaman pidana 170. Ayat 2 dengan ancaman pidana Selambat-lambatnya 5 tahun penjara.

Edoardus menilai seorang pejabat ASN mesti memberikan contoh terbaik buat masyarakat. Bukan sebaliknya memberikan tidakan ala preman kepada masyakat. Hal ini memberikan presseden buruk untuk mencoreng wajah pemda KKT. Hal ini, mesti menjadi koreksi bagi Pemda agar menempatkan pejabat yang bermoral untuk  membangun KKT ke depan dengan baik

Futwembun meminta proses pidana pengroyokan bersama-sama   dapat diproses secepatnya.  Para pelakunya secepatnya ditahan  sehingga tidak menimbulkan dampak pidana berikutnya. (MI)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com