Pati - Skandal
Bupati Pati Haryanto mengimbau agar para pengelola rumah sakit sukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah pusat. Hal itu dikemukakan Bupati saat menjadi narasumber pada acara seminar manajemen rumah sakit yang digelar di The Safin Hotel yang diselenggarakan oleh RSU Fastabiq Sehat PKU Muhammadiyah pada Sabtu (04/05).
Pada acara yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin, Direktur Utama RSU Fastabiq dan jajaran manajemen, Kepala Dinas Kesehatan Pati, BPJS, pimpinan daerah Muhammadiyah Pati serta seluruh pengurus, peserta seminar dari rumah sakit swasta se Pati maupun para tenaga medis dan non medis serta tamu undangan.
Seminar ini mengangkat tema "Manajemen casemix dan pendekatan lean hospital untuk tercapainya efisiensi dan efektifitas rumah sakit di era UHC JKN berbasis manjemen kinerja yang result oriented".
Sebagai narasumber Bupati mengatakan, tidak mungkin semua program yang ada berjalan dengan mulus dan pastinya ada kendala.
"Hambatan ini tidak akan menjadi persoalan besar, manakala masing-masing pihak saling memahami terhadap program yang diluncurkan oleh pemerintah. Karena sejak Program JKN diluncurkan pemerintah, di satu sisi masyarakat menikmari dan masih ada problem," ungkapnya.
Meski demikian menurut Bupati, semua persoalan yang terjadi bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Kegiatan seperti seminar atau pertemuan yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan maupun Pemerintah Daerah (Pemda), bertujuan agar pengelola rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan memiliki acuan untuk pengelolaan yang baik.
"Dengan tema ini, kalau dimaknai adalah dalam rangka kelola rumah sakit yang tidak hanya berorientasi pada profit saja tetapi juga pasien," terangnya.
Dengan diluncurkannya UU tentang JKN yakni UU No. 04 tahun 2011 yang diperbarui dengan Perpres, Permenkes dan lainnya, pemerintah daerah tidak tinggal diam, termasuk menangkap maksud regulasi itu, apa yang harus dinikmati rakyat, apa yang dinikmati rakyat indonesia.
"Mau tidak mau suka tidak suka lanjutnya, kami bersama pak Wabup berupaya untuk mewujudkannya," jelas Haryanto.
Meski ada sedikit kendala yang sampai saat ini masih terjadi seperti pembiayaan, rujukan dan sebagainya semuanya bertujuan untuk pemerataan. Sehingga dari keberadaan JKN tidak lain adalah untuk berikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat agar bisa dinikmati semua lapisan.
"Dengan demikian fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Fastabiq diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan saja, tetapi juga mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebab JKN yang menanggung adalah negara, jadi pengelola fasilitas kesehatan tidak usah khawatir," himbaunya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, asuransi kesehatan sosial menjamin kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah menjamin dengan konsekuensinya, bagi rumah sakit yang ada termasuk RSU Fastabiq harus berikan pelayanan terbaik.
"Manfaat JKN ini, asuransi kesehatan sosial yang memiliki probabilitas yang bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia. jadi, tidak hanya pada daerah tertentu, ketika dibenturkan dengan tujuan JKN, jadi didalam regulasi yang ada disitu ada kewajiban kepersertaan," jelasnya.
Kewajiban kepesertaan diharapkan paling tidak hingga 95%. Namun di Kabupaten Pati, baru mencapai 82,21%. Bupati menerangkan, dengan jumlah penduduk Pati sejumlah 1,3 juta, yang tercakup baru 1.076.888. Sehingga kekurangannya akan dipenuhi secara bertahap. "Meski dengan ini kemarin sempat ada polemik karena ada surat edaran dari Kementerian maupun BPJS ada rujukan berjenjang yang menguntungkan dan ada yang dirugikan. Tetapi semua itu butuh waktu, karena semua regulasi pastinya butuh waktu agar masyarakat maupun instansi terkait bisa sesuai. Sebab dengan sistem yang ada, kita justru bisa saling mengisi antara satu dengan lainnya sehingga bisa seiring dan sejalan," tandas Bupati. ( why/romy/Hum )