Tutup Menu

Bupati Muba DRA  Gratiskan 45.931 Pelanggan Listrik MEP 

Minggu, 10 Mei 2020 | Dilihat: 732 Kali
    


Skandal Muba

Kabar gembira bagi warga Muba ,khususnya
pelanggan listrik PT Muba Electric Power (MEP), karena pelanggan Listrik MEP RI 900 VA dan S2 900 VA bebas pakai dan gratis tagihan selama 3  bulan yakni Mei hingga Juli 2020.   

Bupati  Banyuasin Dr. H Dodi Reza Alex Noerdin sengaja memilih hadir di tengah warga dan mengambil sikap ini selama  pandemi Covid-19.  Dodi menyadari beban hidup warga yang makin berat disaat terjadinya bencana non alam  seperti  sekarang. Dodi mengajaj semua elemen masyarakat bersama-sama mengatasinya.  





"Semua kegiatan terbatas akibat dampak   pandemi Covid 19. Kegiatan ekonomi sedikit banyak terganggu. Kita gratiskan tagihan rekening listrik MEP sebagai upaya  meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah menghadapi pandemi covid-19," terang Dodi.

"Pemkab Muba akan terus berupaya meminimalisir dampak ekonomi masyarakat yang ditimbulkan oleh pandemi wabah Covid-19. Oleh sebab itu, kami Pemkab Muba mengambil kebijakan menggratiskan biaya tagihan listrik pelanggan PT MEP. Semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi global ini," tambah Dodi Reza. 

Gratis tagihan listrik ini bukan aksi tunggal mengatasi beban ekonomi warga selama wabah corona. Sebelumnya  Pemkab Muba sudah  megratiskan tagihan air PDAM Tirta Randik selama 3 bulan dari  April hingga Juni 2020.

Terlepas dari kewajiban melayani warga yang diembannya, Bupati Dodi Reza  berharap kepada seluruh  warga Muba patuh pada aturan Covid19 yang berkaku. 

"Tetap jaga Kesehatan, lakukan physikal distancing atau jaga Jarak minimal 1 meter.  Keluar rumah wajib pake masker, dan sering cuci tangan.  Khusus bagi warga Musi Banyuasin yang merantau diluar kabupaten kita tercinta tunda duiu mudiknya tahun ini ya.  Mari kita bersatu lawan corona.  Mari bersatu menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga kita sebagai  kewajiban kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bumi Serasan Sekate yang kita banggakan ini," tandas Dodi, Minggu (10/5/20).

Direktur PT MEP Ir. Humaidi Rozali telah mengeluarkan surat edaran  1 Mei 2020 tadi. Edaran telah diumumkan secara terbuka kepada seluruh pelanggan MEP . Terdata  45.931 pelanggan listrik MEP RI  900 VA dan S2 900 VA yang gratis tagihan bulanan untuk tahap awal dua bulan (Mei dan Juni 2020). 

"Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dan siap membantu Pemkab Muba untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Musi Banyuasin,"ungkapnya. 

Terkait tunggakan pada bulan sebelumnya, PT MEP meminta pelanggan  tetap membayarnya. "Terkait dengan tagihan tunggakan pada bulan sebelumnya,  masyarakat masih diwajibkan untuk membayar. Ini semua kita lakukan demi peningkatan pelayanan dan merupakan kewajiban masyarakat yang juga harus dipenuhi," pungkasnya. ( dris)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com