Tutup Menu

Bank Kalbar KKR Sebagai Suport Pelaksanaan Gunakan CMS Perangkat Lunak

Kamis, 08 April 2021 | Dilihat: 468 Kali
    
Kubu Raya, tabloidskandal.com
Sa'at ketika Silaturahmi ke ruang kerja Kepala Cabang (Kacab) Bank Kalbar Kubu Raya Ir. Suhaimi, Jl Arteri Supadio Rabu 7/4/21.

"Pada waktu di wawancarai awak Media di ruang kerjanya Suhaimi mengatakan, awal dari cikal bakal, awalnya ide dari Bapak Bupati Muda Mahendrawan, SH dan dia dulu memandangnya ke uangannya Desa kurang begitu bagus ya, sehingga Pak Bupati Muda Mahendrawan mengambil kebijakan atau ide bagaimana keuangan Desa bisa bagus, baik transaksi, transfer dan lain sebagainya.

Kemarin itu 2019 kita mencanangkan 18 Desa awal mulanya, akhirnya beranjaklah ke 2020 bahwa semua sudah menggunakan Content Manajemen system (CMS) perangkat lunak atau sistem.

Keuntungan CMS ini adalah Desa membayarkan tanpa datang ke Bank, cukup yang bersangkutan dengan menggunakan aplikasi CMS yang di sediakan Bank Kalbar.

Sebenarnya Bank Kalbar ini sebagai media, suport saja, sehingga pelaksanaan CMS ini bisa di laksanakan oleh Desa. Sampai sa'at CMS bisa di gunakan untuk pembayaran pajak PPN, PPH. Jadi tidak ada alasan lagi Desa tidak bayar pajak. Dulu kendala mau bayar pajak alasan jauh, sekarang tidak ada alasan.

Alhamdulillah sistem CMS sudah di canangkan memberikan kemudahan, program CMS satu - satu yang ada Indonesia. Sekarang Ngabang sudah berjalan dan sudah mau mulai.

Sebenarnya Inti dari CMS ini Kepala Daerahnya. Dalam hal ini seperti Bupati Kubu Raya dengan membuat kebijakan Perbub dan atau Perbub ini wajib di laksanakan oleh Desa, sehingga semua Desa bisa melaksanakan CMS itu.

Memang banyak Desa yang di untung kan, mereka tidak perlu lagi datang ke Bank, secara transparansi jelas, rekeningnya nampak, kalau mau bikin laporan gampang, kan bisa di lihat dari rekening itu.

Terima transfer oleh Desa tidak juga sembarangan ada adminnya, yuser, rilis. Admin di pegang oleh Kepala Desa, input dulu dan kalau input di lakukan oleh staf dan menyampaikan, itu tidak bisa transfer harus ada Otorisasi. Jadi ada Scurity kita buatkan tidak semina - mina, Kepala Desa harus tau ni nampak di situ, maka yang otorisasi Kepala Desa" jelasnya.

Ditanya tentang masalah sinyal tidak masalah tidak ada kendala. Ini pakai laptop bisa bawa kemana - mana, Sedangkan pencairan di serahkan masing- masing Desa, mekanisme di Pemda"ujar Suhaimi.
(RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com