Kubu Raya, Skandal
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kuala Dua diramaikan dengan 5 Calon yang semuanya tokoh masyarakat. Mereka telah mengambil formulir pendaftaran serta mengembalikanya kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Kuala Dua, Muslimin. Menurutnya hingga hari ini (Jumat/4/10/19) sudah 5 bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikanya kepada Panitia.
Adapun bakal calon yang telah mendaftar dan menyerahkan Formulir adalah, Parno, Yasno, Abas, Ahmad Zubad dan terakhir adalah Bakal Calon Pertahana yaitu Matlias.
Seperti diketahui Bakal Calon Pertahana, Matlias adalah Kepala Desa dan juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kubu Raya, Matlias kembali maju pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya periode 2019-2025.
Kepastian pencalonan kembali pria yang akrab disapa Memet ini diketahui setelah dirinya mengembalikan formulir pendaftaran kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kuala Dua, Jumat (4/10/2019) sore.
Berstatus sebagai petahana, kepala desa dua periode itu tampak diantar oleh ratusan pendukungnya saat mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala desa.
"Alhamdulillah ini merupakan semangat dari masyarakat, mereka mengantarkan saya pada periode ketiga ini dari semua kalangan. Baik petani, nelayan, pemuda, tokoh-tokoh dari berbagai suku dan beberapa majelis talim. Mereka sangat antusias, tanpa diundang, mereka mendengar saja langsung berbondong-bondong bahkan tadi sampai tidak muat rumah saya. Ini mungkin bentuk kecintaan mereka terhadap calon pimpinan mereka," kata Matlias saat diwawancarai usai mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat PPKD Kuala Dua.
Matlias menambahkan, jika dirinya kembali terpilih untuk yang ketiga kalinya pada Pilkades kali ini, ia tidak akan terlalu banyak melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap Desa Kuala Dua.
Sebab, kata dia, Desa Kuala Dua sudah berstatus desa mandiri sehingga program-program yang diusung nantinya hanya akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau kami tidak terlalu banyak yang perlu dibenahi. Tinggal peningkatan-peningkatan saja, karena kami sudah berstatus sebagai desa mandiri. Artinya, kami tinggal sedikit-sedikit saja membenahi program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Pada Pilkades kali ini, Matlias memastikan bahwa tim suksesnya akan bertindak sportif selama berlangsungnya proses Pilkades. Kepada seluruh pendukung dan simpatisannya, Matlias juga berpesan agar selalu mengutamakan kepentingan bersama serta menyikapi perbedaan pilihan politik dengan bijaksana.
Di tempat yang sama, Ketua PPKD Kuala Dua Muslimin menyatakan bahwa pihaknya masih tetap membuka pendaftaran calon kepala desa (cakades) hingga tanggal 7 Oktober 2019 mendatang. Pendaftaran cakades ini, lanjut dia, sudah dibuka oleh PPKD sejak tanggal 12 September lalu.
"Pendaftaran masih kita buka sampai tanggal 7 Oktober pukul 13.00 WIB. Diperkirakan, ya sepertinya kami rasa tidak ada lagi calon karena tidak ada yang mengambil formulir," ujarnya.
Muslimin menyatakan bahwa total daftar pemilih sementara (DPS) saat ini berjumlah 20.847. Dari total pemilih tersebut, pihaknya berencana akan membuka sebanyak 40 tempat pemungutan suara (TPS) pada proses pemungutan suara, 16 November 2019 nanti (Ist)