BANJARMASIN - tabloidskandal.com
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat denga-n ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadwalkan penyelanggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur berlangsung 9 Juni 2021 mendatang.
Penjabat Gubernur Kalsel, Dr Safrizal ZA MSi mengingatkan, proses pilkada 2019 sudah terlaksana dengan lancar, meskipun pelaksanaan di masa pendemi covid-19.
Kondisi ini ujarnya jadi tanggung jawab bersama untuk memelihara dan menjaganya, termasuk menghadapi persiapan dan pelaksanaan pemugutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
PSU menurutnya, tentu akan meningkatkan suhu politik di provinsi ini, terutama pada wilayah – wi;ayah yang melaksanakan PSU tersebut. Karenanya diperlukan semangat persatuan menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi dengan isu-su yang memecahbelah kerukunan di masyarakat.
“Setinggi apapun suhu politik kita semua harus selalu mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan masyarakat kita jangan sampai terbelah hanya karena beda pilihan Gubernur/Wakil Gubernur maupun Walikota/Wakil Walikota,” ujarnya melalui pidato sambutan yang dibacakan Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah pada Rapat Koordinasi Persiapan PSU Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel, di Banjarmasin.
Disebutkan, pelaksanaan PSU nantinya merupakan ujian bagi demokrasi Kalsel. Suksesnys PSU mencerminksn kematangan Provinsi Kalsel dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.
Karena itu, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel kiranya sudah mengambil langkah-langkah mempersiapkan tahapan PSU. seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya, kiranya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara berintegritas dan profesional.
Kita bersama-sama harus terus memantau dan memperhatikan proses PSU ini agar berjalan secara tertib aman dan lancar termasuk memastikan tahapan PSU aman dari penularan covid-19 yang masih menyebar cukup tinggi didaerah kita,” ujar Pj Gubernur .
Ia juga mengajak semua pihak, meningkatkan sinergi dan kerjasama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing kelembagaan.
“Koordinasi harus kita lakukan secara berkelanjutan kita harus bergandengan tangan melibatkan TNI, Polri, Tokoh Agama, Masyarakat, ormas dan seluruh lapisan masyarakat, ” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji mengatakan, dalam pelaksaan PSU nanti, tidak ada dipastikan tidak ada tambahan daftar pemilih tetap (DPT). Justeru dimungkinkan berkurang, semisal ada yang meninggal dunia.
“Kami tadi malam sudah menerima surat dinas dari KPU RI bahwa yang akan diundang dalam PSU adalah yang masuk di 2020 lalu,” terangnya.
Sarmuji juga mengatakan, pihaknya akan merekrut Badan Adhock untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai putusan MK yang diumumkan tanggal 19 Maret 2021.
Terkait anggaran, Sarmuji mengaku pihakanya membutuhkan sekitar Rp19 miliar lebih. Adapun KPU Kalsel memiliki sisa anggaran Rp10 miliar dari pilkada lalu, sehingga tinggal dibutuhkan tambahan Rp9 miliar.
"Kami masih utak-atik lagi anggaran ini. Termasuk menanyakan ke KPU kabupaten dan kota yang wilayahnya menggelar PSU apakah ada sisa anggaran bisa digunakan. Jika masih kurang, maka kami usulkan minta ke pemprov," katanya.
(Sal/Adpim)