Usut Tuntas Dugaan Sertifikat Palsu PPK di Dinas PU Tual
Selasa, 13 Agustus 2019 | Dilihat: 800 Kali
Tual, Skandal
Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Maluku, Buce Rahakbauw meminta kepada pihak penegak hukum mengusut sertifikat palsu PPK di dinas PU kota Tual.
Data yg di peroleh oleh Ketua PWO Maluku Buce terkait sertifikat PPK di Dinas PU kota Tual sejak 2013 hingga tanggal 30 maret 2017 atas nama F.N tidak memiliki sertifikat PPK.
"Namun faktanya dia bisa mengelolah anggaran ratusan juta. Bahkan puluhan milyar untuk proyek jalan dan jabatan," papar Rahakbauw
Menurut Rahakbauw, perilaku beraroma KKN itu harus diusut Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda untuk mengusut Sertifikat PPK yang diduga palsu miliki F.N.
"Karena sesuai aturan yang sudah memiliki sertifikat PPK baru bisa mengelolah proyek baik jalan jembatan dan sebagainya," paparnya.
Rahabauw mengaku sudah menelisik soal FN. Di daftar PPK se-Maluku yang terpampang di online sejak 2013 s/d 2017 tidak tertera nama bersangkutan. Sedang 2016 s/d 2017, dengan sala satu rekan jurnalis saat bertemu dengan kadis PU kota Tual, menunjukan sertifikat yang sudah dicopi sertifikat PPK atas nama F.N.
"Namun saat kami minta sertifikat copi milik F.N, Kadis tidak memberikan, malah mendiamin," kenang Rahakbauw.
Alasan Kadis, yang bersangkutan sudah mendapat sertifikat.
"Tapi nyatanya saat di krocek di online yang bersangkutan tidak ada nama," jelas Rahakbauw yang mencium aroma
Kadis PU kota Tual kongkalikong dengan F.N. (MI)