Tutup Menu

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Sakra Lakukan Patroli Jumatan

Jumat, 03 April 2020 | Dilihat: 592 Kali
    


Skandal Lotim 

Tim Gugus Tugas percepatan penanganan wabah virus Covid 19 Kecamatan Sakra melakukan Patroli khususnya di wilayah 12 Desa di Kecamatan Sakra.

Menikndaklakjuti Surat Edaran ( SE) Pemerintah dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) terkait dengan himbauan tidak melaksanakan Shalat Jumat untuk sementara waktu di Masjid.





Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Camat Sakra Ahmad Subhan, SH menyasar masing - masing Masjid yang ada di wilayah kecamatan.

Dalam patroli wilayah kali ini ,ditemukan salah satu masjid di wilayah Desa Suangi Timur yang melaksanakan sholat Jumat dengan alasan jamaah Jumat hanya dari lingkungan gubuk. "Ini saja tidak ada warga yang dari luar," ungkap tokoh dan warga.

Namun tim gabungan mengingatkan agar tetap mematuhi surat edaran pemerintah dan fatwa MUI.

Camat Sakra Ahmad Subhan, SH memberikan pemahaman yang detil dan jelas kepada para tokoh dan warga serta pengurus masjid dan alhamdulillah setelah di berikan pemahaman para tokoh dan warga dapat menerima dan memahami tujuan dan maksud surat edaran pemerintah dan fatwa MUI.

Camat Sakra kembali Ahmad Subhan SH kembali menghimbau dan mengajak agar warga masyarakat khususnya kecamatan Sakra untuk bisa benar-benar mematuhi surat edaran pemerintah baik Gubernur NTB , Bupati Lombok Timur dalam upaya mencegah wabah Virus COVID-19.

"Semua dilakukan oleh Bupati Lombok Timur dan jajarannya karena sangat mencintai rakyatnya atau masyarakatnya dengan menjunjung tinggi tanggung jawabnya untuk keselamatan rakyatnya ,maka hendaknya kita patuhi bersama," ujar Camat Sakra Ahmad Subhan , SH yang baru menjabat tiga pekan ini.(MA)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com