Tutup Menu

Sosialisai Penanganan Vaksinasi Pandemi Covid -19 Terus Di Galakan

Selasa, 09 Februari 2021 | Dilihat: 430 Kali
    
Secang – tabloidSkandal.com
Kepala Kecamatan Secang mengadakan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 berempat di Aula Pendopo Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Selasa (09/02)
 
Kepala Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, yang diwakili oleh sekertaris camat Endah Sekarsih. S.H menjelaskan maksud dan tujuan Sosialisasi Vaksinasi Covid -19 adalah jangan sampai ada masyarakat yang tidak paham dengan program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tingkat puskesmas maupun tingkat kecamatan dan desa.
 
Sementara ditempat yang sama dr Hapsari dari puskesmas secang 1 (satu) dalam pemaparannya menyampaikan tentang program vaksinasi Covid-19, sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. "Vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar melawan Covid-19 ditunjukkan untuk memperoleh kekebalan tubuh terhadap virus covid 19.” ucap dr Hapsari
 
Lebih lanjut ia juga menambahkan program vaksinasi mempunyai 4 (empat) tahap, tahap satu diberikan kepada tenaga kesehatan. Kemudian sasaran tahap dua diberikan oleh pelayan publik. Vaksinasi tahap tiga untuk masyarakat rentan dari aspek sosial dan ekonomi. Vaksinasi tahap empat diberikan oleh pemerintah masyarakat dan pelaku perekonomian lainya.
 
"Diharpakan setelah selesai divaksinasi masyarakat tetap harus menetapkan 3T, 5M. Adapun strategi 3T yaitu Testing, Tracing, dan Treatment agar dapat memutus rantai penularan Covid -19.” Paparnya
 
Tidak hanya itu dr Hapsari juga mengatakan masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan 5M. Yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan Menjaga Jarak, Serta Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas jangan keluar rumah kalau tidak perlu.
 
"Yang terakhir ia menambahkn teknis vaksinasi ada vertifikasi data, screening, bagi yang menderit diabetes gagal ginjal, maupun hipertensi akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau harus di tunda.” Terang dr Hapsari.
 
Lanjut dr Hapsari, “Proses vaksinasi penyuntikan, masyarakat atau individu yang telah mendapatkan vaksin tidak diperkenankan meninggalkan tempat menunggu 30 menit guna mengetahui efek dari vaksinasi Covid-19”.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Secang, Sekcam, dr Puskesmas Secang 1, Bapas, BRI, Dinas Pasar, KNPI, Dinas Perhubungan, Balai PSDA Probolo, SMK, MTS Sekecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Marno

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com