Sim Salabin, Tanpa Laporan DD 2019, DD Ohoi Tamangil Nuhu Ten Bisa Cair di 2020
Kamis, 25 Juni 2020 | Dilihat: 998 Kali
Langgur, Skandal
Meski belum membuat laporan pertanggungjawaban Desa (DD) 2019, namun Ohoi Tamangil Nuhu Ten Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Malra bisa mencairkan DD 2020.
Padahal, dari hasil investigasi dan pantauan
di lapangan tentang bantuan di wilayah itu banyak persoalan, sesuai dengan pengakuan masyarakat.
Sekretaris Ohoi Tamangil Nuhu Ten membenarkan pengakuan masyarakat. Bahkan dia menyebut Bendahara Ohoi Tamangil Nuhu Ten mengaku saat diperiksa di Polsek Kei Besar Selatan. Dia tidak mau tanda tangan berita acara pertanggungjawaban
"Alasan Bendahara bahwa dia cuma tahu cairkan uang, tapi tidak tahu penggunaanya buat apa? Jadi dia tidak mau tanda tangan," beber Sekretaris.
Akibatnya, sejumlah sumber Skandal
mempertanyakan sejauh mana pihak inspektorat kab Malra melakukan audit untuk Ohoi Tamangil Nuhu Ten?
Terlebih bisa cairkan dana desa tahun 2020 tahap pertama hingga mau masuk tahap kedua.
Pertanyaan itu mencuat
lantaran bendahara Ohoi tidak melakukan penandatangan pertanggung jawabkan tahun anggran 2019. Cuma dari mana sampai Ohoi Tamangil Nuhu Ten ada pelaporan kinerja tahun 2019. "Ini yang patut di pertanyakan," tandas sumber.
Makanya masyarakat Ohoi Tamangil Nuhu Ten mencurigai ada indikasi kongkalikong antara pihak Inspektorat Kab Malra dengan Kepala Ohoi serta juga para pendamping hingga bisa melakukan pencairan anggaran tahun 2020.
Masyarakat meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar bisa menyelusuri laporan Ohoi Tamangil tahun 2019 yang dimasukan ke Inspektorat dan keuangan: siapakah yang memalsukan tandatangan Bendahara Ohoi Tamangil Nuhu Ten.
"Kalau terbukti ada yang sengaja memalsukan tanda tangan Bendahara Ohoi Tamangil, maka harus di proses lewat jalur hukum," lanjut sumber.
Jadi masyarakat meminta agar pihak Inspektorat kab Malra harus Audit yang profesional saja.masa Ohoi Tamangil Nuhu Ten belum melakukan laporan pertanggung jawaban tahun 2019, kok bisa cairkan tahap pertama tahun 2020 hingga masuk tahap kedua.
"Apa kinerja model begini bagus atau sengaja mau merusak citra pemerintahan," lanjut sumber.
Karena itu warga meminta agar Bupati Maluku Tenggara harus evaluasi kinerja para penyidik auditor Inspektorat Kab Malra agar ke depannya bila terdapat ada Kong kali Kong dengan Kepala Ohoi atau pejabat Ohoi yang tidak profesional,maka harus dapat diproses hukum biar ada efek jerat buat yang lain.
Setelah di temui
Kapolsek kei Besar Selatan Iptu F.Solemede bahwa terkait dengan penggunaan dana BUMO di Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kecamatan Selatan Barat hampir semua Ohoi bermasalah untuk penggunaan dana BUMO (Badan Usaha Milik Ohoi) karna tidak ada pelaporan resmi setiap triwulan ke Kepala Ohoi maupun BSO.
Terbukti banyak pengaduan masyarakat ke Polsek Kei Besar Selatan.
Berdasar hasil pantauan di lapangan, banyak beli mobil serta speed boot,tetapi setelah itu tidak ada realisasi pertanggung jawaban keuangan.
"Jadi ada indikasi banyak mencari kesempatan untuk memperkaya diri dengan dana BUMO," bisik sumber mengakhiri