SERVER INDUK SIAK JEBOL, AKTIFITAS CETAK KTP TERHENTI DI KKT
Sabtu, 18 Mei 2019 | Dilihat: 909 Kali
Saumlaki, Skandal
Pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) mengalami gangguan sejak beberapa hari lalu. Akibatnya, pelayanan tersebut terhenti dan dilakukan pelayanan secara manual.
“Katong (kita) terhenti sementara karena server mengalami gangguan dari tanggal 10 Mei kemarin. Mungkin karena kondisi alam kemarin, hujan angin, lalu lampu mati hidup, sehingga terjadi jebol server induk di SIAK. Kita terhenti sementara dari tanggal 10 itu," kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Luturmas pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Petrus Luturmas di ruang kerjanya Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Rabu (15/5/2019).
Menurut Petrus, langkah-langkah antisipasi yang telah diambil dinas agar pelayanan tidak terhenti dan menimbulkan antrian warga pada loket pelayanan, maka bentuk pelayanan dilakukan secara manual.
“Langkah pertama kita lakukan pelayanan secara manual bagi masyarakat yang sangat butuh, seperti surat-surat keterangan KTP-el dalam bentuk manual, ” ungkap Etus, sapaan akrab pria asal desa Tutukembong Kecamatan Nirunmas, mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Luturmas berharap pelayanan terhadap dokumen dan pecatatan kependudukan akan berjalan normal pada minggu depan, karena proses perbaikan terhadap server Dukcapil sedang dilakukan oleh tim teknis di Jakarta.
“Sementara ini antisipasi untuk melaksanakan pelayanan kita hentikan beberapa hari ini, ke depan, mungkin hari senin, karena pak kadis dan pak sek sudah bersama dengan pak Yanto pembantu data base sudah bawa server ke Jakarta,” ujar Luturmas.
Dia berharap, sekembalinya mereka dari Jakarta servernya sudah baik kembali sehingga bisa melakukan pelayanan seperti biasa bagi masyarakat.
Luturmas menghimbau agar masyarakat dapat bersabar karena hal ini disebabkan oleh alam dan kondisi server tersebut sudah cukup tua, sekitar 7 - 8 tahun. Masyarakat diminta bersabar sampai minggu depan, dan dipastikan pelayanan kepada masyarakat sudah kembali berjalan seperti biasa, baik pelayanan KTP elektronik dan pelayanan dokumen-dokumen yang lain.