Serahkan Kunci Bukti tangung Jawab PT Buraq Noer Syariah ke Konsumen
Senin, 21 September 2020 | Dilihat: 785 Kali
Lubuklinggau, Skandal
Keadaan Pandemi Covid19 PT Buraq Noer Syariah penuhi Hak Konsumen Tepat waktu dengan perjanjian yang sudah di Sesuai dengan Akad perjanjian bet Pedoman Syariah. begitu memberikan Konci atas selesainya pengerjaan pada konsumen tetap patuhi Prokes Covid19 dalam penyerahannya Sebagai Bukti tangung Jawab PT Buraq Noer Syariah sebagai perusahan pengembang
"Dengan cara tetap melanjutkan Perjanjian sudah di sepakati dengan pihak Pengembang," kata Firmansyah didampingi istri pada Media, Jum'at (18/9/2020)
Kata Firman, mereka merupakan kelompok Konsumen Gelombang Pertama Dengan DP 10% dari Flapon Rp 150 Juta tanpa bunga dan Cheking Bank rumah yang sekarang sedang dihuni sudah dua hari secara langsung diberikan kunci yang sudah sesuai dengan brosur awal ditawar kan.
"Sangat luar biasa belum ada sistem kami temukan kepemilikan rumah dengan mudah dan cepat ,kepastian tanpa lelet "Timpal 'Istrinya
Semoga kedepan PT Buraq Noer Syariah selalu dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan mudah miliki perumahan
Sebelumnya kami putuskan sudah mengkros Cek tempat Developer lain tidak seperti itu kemudian semua berbungga, walau banyak kabar Sumbang sempat kaget juga , tapi tekad kami yakin dan percaya semua kita serahkan pada Alllah SWT dan sekarang dapat kita buktikan rumah kami sudah selesai dan dihuni Jelasnya
PT Buraq Noer Syariah memberikan konsep kemampuan Konsumen dengan menjauhi sistem riba dengan mengedepankan sistem perjanjian pedomani Syariah pada harii ini" kami serahkan konci pada komsumen mereka sudah dipersiapakan rumah siap huni dengam pasilitas disedia" ucap Arya Adika Riansyah ST General meneger Lapangan
Rumah pilihan yang kami tawarkan sesuai dengan Konsep tidak mengurangi apa yang sudah ditawarkan pada konsimen dengan disediakan Spering Bed,AC,dan Kulkas "mereka tempati rumah yang sudah ful fasilitas "
Demgan memberikan suatu kemanjaan terkhusus keluarga mudah paling dominan mrnjadi konsumen kami ,Sudah terdata ada beberapa Konsumen yang di belum menikah mereka secara akad sudah di mememuhi apa kriteria yang diangggap manegemen konsumen memiliki kemampuan untuk yang sudah kita akadkan "berpedoman secara syariah" ungkap Andika
Kami sajikan dengan akad KPR tanpa ribah tanpa Denda, Bunga, Sita, Pinalti, Asuransi,melibatkan pihak lain dan Rumah yang sedang diAkad bisa jadi Jaminan ke Developer Perbedaan kami dengan Sistem Konvensional atau pun KPR lainya
Untuk akad Gelombang Pertama Pihak Perusahaan sudah menyelesaikan tahapan pembangunan dengan memberikan Kunci kepemilikan rumah idaman yang didambakan oleh Komsumen ,mereka begitu sudah mnedapatkan konci semua sudah kami sediakan" terangnya (Mahmud)