Tutup Menu

Satu Keluarga Di Rumah Beribadah Dilarang Karena Perbedaan Keyakinan

Senin, 20 April 2020 | Dilihat: 760 Kali
    


Jakarta Skandal

Sebuah keluarga bermarga Sihombing yang melakukan ibadah di rumah, alamatnya di Kampung Rawa Sentul, RT 01/RW O4, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi ini,  menyusul wabah covid-19 ini dilarang.

"Saat kami beribadah, tiba tiba Pak Ustad Mulyana dan RT datang sontak marah marah sambil bawa kayu untuk membubarkan ibadah kami. Kami gak boleh ibadah di rumah karena  bebeda keyakinan dengan pak ustad," ungkapnya.

Pada saat kejadian, anaknya  yang bernama Arion Sihombing, langsung videoin sebagai bukti kelakuan si Ustad tersebut. Lalu Ustad Mulyana yang mengaku sebagai Ketua FPI Cab.Cikarang pergi begitu saja bersama pak RT.

Sekitar 12 tahun yang lalu rumahnya pernah didemo saat ibadah syukuran, diteror 1 bulan penuh dilempari batu tengah malam.

"Kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah di rumah," ungkap Sihombing.

"Padahal, sesuai semboyan negara Bhineka Tunggal Ika, tetapi masyarakat masih ada saja yang punya ego masing - masing," ungkap seorang wartawan Skandal yang menerima rilis dari pihak keluarga Sihombing ini 

Namun yang sangat disesalkan,  keluarga  berusaha turut  anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah (keluarga inti dan tidak mengundang siapapun)  masih ada saja yang usik, ucap pemilik rumah sembari mengirim video kelakuan Ustad Mulyana.(JOE)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com