Satu Keluarga Di Rumah Beribadah Dilarang Karena Perbedaan Keyakinan
Senin, 20 April 2020 | Dilihat: 825 Kali
Jakarta Skandal
Sebuah keluarga bermarga Sihombing yang melakukan ibadah di rumah, alamatnya di Kampung Rawa Sentul, RT 01/RW O4, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi ini, menyusul wabah covid-19 ini dilarang.
"Saat kami beribadah, tiba tiba Pak Ustad Mulyana dan RT datang sontak marah marah sambil bawa kayu untuk membubarkan ibadah kami. Kami gak boleh ibadah di rumah karena bebeda keyakinan dengan pak ustad," ungkapnya.
Pada saat kejadian, anaknya yang bernama Arion Sihombing, langsung videoin sebagai bukti kelakuan si Ustad tersebut. Lalu Ustad Mulyana yang mengaku sebagai Ketua FPI Cab.Cikarang pergi begitu saja bersama pak RT.
Sekitar 12 tahun yang lalu rumahnya pernah didemo saat ibadah syukuran, diteror 1 bulan penuh dilempari batu tengah malam.
"Kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah di rumah," ungkap Sihombing.
"Padahal, sesuai semboyan negara Bhineka Tunggal Ika, tetapi masyarakat masih ada saja yang punya ego masing - masing," ungkap seorang wartawan Skandal yang menerima rilis dari pihak keluarga Sihombing ini
Namun yang sangat disesalkan, keluarga berusaha turut anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah (keluarga inti dan tidak mengundang siapapun) masih ada saja yang usik, ucap pemilik rumah sembari mengirim video kelakuan Ustad Mulyana.(JOE)