Rumah Makan KP Tidak Ada Kesalahan
Minggu, 22 September 2019 | Dilihat: 864 Kali
Saumlaki Skandal
Dugaan penyajian makanan kepada konsumen yang tidak layak untuk dikonsumsi pada salah satu Rumah Makan KP di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dinilai terlalu berlebihan.
Pasalnya, makanan yang disajikan (ayam goreng) kepada pelanggan, menurut keterangan pemilik warung KP kepada media, ayam tersebut sebelumnya telah dikukus terlebih dahulu untuk persedian penggorengan nantinya. Hal itu berarti, kondisi ayam yang disajikan telah melewati proses pemasakan dua kali, baru disajikan kepada pelanggan. Hanya saja, terdapat salah satu bagian yang kelihatannya memerah, yang diklaim pelanggan sebagai makanan tak layak konsumsi.
"Ayam itu sebelum digoreng, kami sudah kukus atau rebus terlebih dulu. Hanya saja saat anak buah saya menggoreng, mungkin tidak kena bagian sendi tulang sayapnya, sehingga masih kelihatan memerah," tutur pemilik warung KP.
Pemilik warung melanjutkan, jika saja pada makanan tersebut terdapat belatung ataupun berbau busuk, maka hal itu boleh dapat dikategorikan sebagai makanan tak layak konsumsi. Dia sudah berulang kali meminta maaf serta hendak mengembalikan uang kepada pelanggan tersebut, namun tidak diterima.
Bahkan kondisi pelanggan pada saat itu dalam kondisi mabuk atau berbau minuman keras. Tapi hal itu bukan menjadi satu alasan untuk menyalahkan pelanggan, melainkan sebaliknya, sebagai pemilik warung, dirinya meminta maaf untuk pelayanan yang kurang memuaskan tersebut.
"Saya dan istri serta karyawan saya sudah meminta maaf berulang kali namun tidak dihiraukan. Bahkan saya mengembalikan uang tetapi tidak mau diterima. Memang bapak itu sepertinya sedang mabuk," ungkapnya.
Dia menambahkan, pelanggan tersebut bahkan melakukan tindakan layaknya seorang jurnalis ataupun fotografer untuk mengambil gambar suasana warung miliknya. Dia berpendapat, jika memang profesi yang bersangkutan adalah jurnalis, sebaiknya harus dibicarakan permasalahan tersebut secara baik-baik untuk dicari solusinya. Bukan lantas, mengambil tindakan di luar kewajaran yang memojokan satu pihak di mata publik.
"Saya sesalkan tindakan beliau yang tidak mau kompromi. Beliau katakan bahwa beliau adalah jurnalis dan memfoto-foto warung saya. Esoknya, warung saya dikunjungi Balai POM, Dinkes, dan Disperindag, tapi makanan saya dinilai layak konsumsi," sesal pemilik warung.
Jadi, menurutnya, ketika dilakukan pemeriksaan oleh Balai POM, Dinkes, dan Disperindak di warung miliknya, tidak ditemukan adanya makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi. Hanya saja, pihaknya diberitahu untuk lebih memaksimalkan tingkat pelayanan terhadap konsumen kedepannya.
Dia berharap, masyarakat publik tidak langsung mempercayai tuduhan yang diberikan terhadap pelayanan yang digelutinya sehingga dapat menyebabkan kekurangan pelanggang.
Dia berjanji akan lebih teliti dalam penyajian makanan terhadap konsumen agar kepuasan konsumen tetap terjaga.
Kepada Skandal Kepala Badan Pom menyampaikan dari hasil laporan sepertinya keliru kalau dari makanan yang di sajikan sampai menimbulkan bahaya terhadap pengunjung.
"Baru disebut masalah kalau cuma makanan setengah matang tidak ada masalah. Sampai berproses hukum pun kami siap bertanggung jawab," ujarnya tegas.(Tan2)