Pilkades Bojonegoro Setelah Pilpres dan Pileg
Senin, 23 Juli 2018 | Dilihat: 1230 Kali
Bojonegoro Skandal,
Sebanyak 162 desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pesta demokrasi di tingkat pemerintahan desa.
Menurut Kabid Pemdes Ira saat pelaksanaan pemilihan kepala desa akan diikuti sebanyak 162 desa, diselenggarakan setelah Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pilleg (pemilihan legislatif ).
'Diharapkan setelah pelaksanaan pilpres dan pilleg situasinya kondusif, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak baru bisa diagendakan waktunya" ,pungkasnya .
Sementara Moch.Kosim Plt BPMPD Bojonegoro menyebuitkan waktu dan bulan pemilihan kepala desa itu belum dapat dipastikan waktu dan jadwalnya. "Kita lihat kondisinya dulu. Bila kondusif, pelaksanaan Pilkades serentak dapat diagendakan
Ditambahkan Kosim, pihaknya hari ini Senin ( 23 Juli 2018) akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten Bojonegoro mengenai waktu dan jadwalnya. (Bond)