Tabloidskandal.com - Nusa Tenggara Timur || Puluhan kilogram media pembawa hama dan penyakit Hewan karantina (HpHk) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), dimusnahkan oleh pihak Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Wini, kecematan Insana Utara, kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada hari Rabu, (04/12/2024). Puluhan media terindikasi (HpHp) dan (OpTk) tersebut adalah hasil sitaan pada periode bulan Januari sampai November 2024.
Para pegawai PLBN Wini yang dikelola, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), turut berpartisipasi dalam pemusnahan, PHPH, dan OPTK yang di inisiasi oleh badan karantina Hewan, ikan dan tumbuhan, (BKHIP) Nusa tenggara Timur, satuan pelayanan (satpel) Wini.
Pegawai PLBN Wini diwakili oleh Kepala Sub. Bidang (kasubid) Administrasi Umum, Agustinus Romi manehat, serta kepala PLBN Wini, Reynold Uran.
Selain itu, juga turut berpartisipasi unsur Imigrasi, Karantina Kesehatan Dan Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan, RI-RDTL Yonarbanud 15/DBY.
Kasubid administrasi umum PLBN Wini, Agustinus Romi manehat menjelaskan pemusnahan HpHp dan OPTK, dilakukan dengan cara pembakaran. Untuk mencegah penyebaran Hama. Dan penyakit yang akan merugikan bidang pertanian dan peternakan.
Produk tersebut seperti sosis ayam 22,1 kg, sosis babi 1 kg, daging babi olahan 5 kg, yang telah dimusnahkan oleh pihak PLBN Wini.
Pihak PLBN Wini partisipasi dalam pemusnahan ini menjadi kegiatan dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kesehatan dari produk bidan pertanian dan peternakan diwilayah perbatasan Insana Utara.
Sementara itu kepala BKHIT satpel Wini, Hironimus Huru, berharap kegiatan ini dapat dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Hama serta penyakit yang dapat merugikan masyarakat setempat.
* Aurelius kolo*