Tutup Menu

Pendemo Minta Bupati Cabut Izin PT PHML

Kamis, 28 November 2019 | Dilihat: 1307 Kali
    
Mura, Skandal

Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Trisula menggelar aksi demonstrasi di tiga tempat, masing-masing di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Polres Mura serta Pemkab Mura,Di Rabu (27/11). Di tiga tempat tersebut massa mendesak Bupati H2G untuk mencabut izin PT PHML, 





Dalam orasinya, Effendi mengatakan ada dugaan pencemaran sungai Kungku, dugaan adanya pencatutan nama kepala daerah terkait pencemaran sungai dan pengelolaan limbah domestik. Selanjutnya bahwa PT PHML melakukan penanaman sawit di daerah DAS dan sub DAS.

PT PHML diduga telah melakukan pengerusakan dan penutupan sungai Kungku dengan menggunakan alat berat, PT PHML diduga melakukan penanaman sawit di luar HGU. Terindikasi bahwa izin HGU  telah habis masa berlakunya.          

 PT PHML terkesan mengabaikan kewajiban untuk melakukan upaya pemulihan dan pengayaan ke anekaragaman hayati pada ratusan hektar lahan.

Kesimpulannya, Koalisi Trisula mendesak, Bupati Mura untuk mencabut izin prinsip PT PHML, meminta penegak hukum untuk melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dugaan adanya unsur sengaja dalam pencemaran sungai kungku.

Selain itu meminta Kapolres Mura, untuk menindaklanjuti adanya pencatutan nama bupati oleh PT PHML dalam pencemaran sungai Kungku dan mendesak Pemda dalam hal ini Bupati Mura untuk mengefektifkan kembali komisi Amdal.

Menurut BPN  penyerahan berkas diterima Kasi Permasalahan Tanah dan Pengendalian Tanah, Dewi Rosa. Sementara di Polres Mura, berkas diterima Kabag Ops Kompol Suparlan. Sedangkan di Pemkab Mura, diterima Kabag Tapem, Risman.

Kasi Pengendalian dan  Permasalahan Tanah , Dewi Rosa, mengatakan bahwa berkas ini diterima dan akan dipelajari dahulu.

""Kami mengecek dahulu ke lapangan. Tidak bisa menjelaskan lebih lanjut sebelum melakukan pengecekan di lapangan,” paparnya.

Sementara itu Kabag Tapem, Surisman meminta maaf Bupati tidak bisa hadir karena ada dinas luar. "Namun aspirasi dari masyarakat didengar dan akan diperjuangkan,terang," Surisman dihadapan pemdemo.          

Gabungan dari tiga lembaga Sosial Masyarakat (LSM) DPD-JPKP MURA, Yayasan Pucuk, LIPER RI menyampaikan laporan Kepala Polisi Resort Kabupaten Musi Rawas, dugaan adanya Pencatutan nama Kepala Daerah (Bupati) Kabupaten Musi Rawas terkait izin pencemaran sungai dan pengelolahan Limbah domestic.

"Kami meminta kepada Penegak Hukum khususnya KAPOLRES MURA untuk melakukan upaya pnyelidikan dan penyidikan terhadap Perusahaan Perkebunan Sawit PT. PHML terindikasi melakukan tindak pidana sebagai berikut :

1. Diduga Adanya unsur disengaja dalam Pencemaran Sungai Kungku, 
2. Diduga adanya upaya pencatutan nama Bupati Musi Rawas yang dilakukan oleh Oknum PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) dalam pencemaran sungai Kungku.(ed)


 



 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com