Tutup Menu

Pendataan Keluarga serentak dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021

Kamis, 01 April 2021 | Dilihat: 297 Kali
    
Amuntai - tabloidskandal.com
​​​Untuk menyediakan basis data keluarga sebagai penunjang intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan lainnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pendataan keluarga tahun 2021 yang secara serantak dilaksanakan se-Indonesia pada mulai tanggal 1 April s/d 31 Mei 2021.  

Saat ditemui Kru Amuntai Tv, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. HSU Hj. Anisah Rasyidah mengatakan Pendataan Keluarga dilakukan terhitung mulai hari ini 1 April hingga 31 Mei mendatang. Pendataan ini juga bertujuan untuk mengetahui data kependudukan masyarakat di Hulu Sungai Utara khususnya dan juga di Indonesia pada umumnya. Ucap Anisah

Anisah menambahkan Pendataan keluarga ini memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam upaya perencanaan pembangunan kedepannya di lima tahun yang akan datang.

"Alhamdulillah hari ini saya bersama kader pendataan keluarga Kelurahan Kebun Sari Lisdawati melaksanakan pendataan di rumah Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi beserta istri berjalan dengan lancar". Kata anisah

Anisah juga mengucapkan terimakasih kepada wakil bupati HSU beserta istri yang sudah meluangkan waktunya dalam wawancara pengisian pendataan keluarga. Kepada masyarakat HSU, Anisah mengharapkan untuk menerima para kader yang nantinya mendata kerumah masing-masing dan juga gunakan wawancara sebaik-baiknya serta berikan informasi yang jelas demi kelancaran pendataan keluarga tahun 2021.
(diskominfo HSU - nata/jimy).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com