Tutup Menu

Pemkab Musi Rawas Tertibkan Aset Roda Dua dan Empat

Kamis, 08 Agustus 2019 | Dilihat: 630 Kali
Kabit Aset BPKAD Musi Rawas Evan Roma
    

Mura, Skandal

Kendaraan roda dua dan roda empat di lima puluh OPD yang merupakan aset Kabupaten Musi Rawas (Mura) Propinsi Sumatera Selatan sudah mulai ditertibkan.

"Kami sudah  mencapai kisaran lima puluh persen dalam menertibkan aset baik roda dua maupun roda empat di lima puluh OPD Pemda Musi Rawas," tutur Kabid aset Irvan Rama pada Skandal di ruang kerjanya, Kamis (8/8).

Khusus  roda empat dengan status pinjam pakai akan segera dikembalikan melalui Pengadilan Negeri. Dia mencontohkan,  empat hari yang lalu UNSRI  dalam keadaan rusak, sehingga KONI Mura sudah ditarik dan sekarang statusnya pinjam pakai di KPU Mura. 

Begitupun  kendaraan roda dua sudah ditertibkan, namun ada sebelas yang hilang. "Tentu ada sanksi yang menghilangkan aset roda dua. Nilainya mulai dari 14 sampai 16 juta rupiah,"terang Irvan.

Irvan rama mengakui kendala dalam menertibkan aset kendaraan inventaris ada yang tidak layak pakai serta bukti kepemilikan BPKB tidak ada, karena sejak pengadaan masih atas nama OPD. Pihaknya akan memprose balik nama Pemda Musi Rawas.

Ke depan pihaknya berupaya akan meningkatkan penertiban aset, sehingga aset roda dua dan roda empat terinventaris dengan maksimal. Pasalnya saat ini pihaknya telah melakukan cek fisik kendaraan, ada yang terawat dan ada yang tidak terawat, bahkan ada yang rusak berat.

"Kita sudah usulkan ke Kaban untuk bekerjasama dengan pihak Samsat dan Pihak Polres. Beliau setuju agar ke depan aset kendaraan benar-benar tertib," tutur Irvan.

Sedang kendaraan roda empat yang statusnya dipinjam pakai telah dikembalikan .(ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com