Pemkab Muba Laksanakan Perbub No. 67 Tahun 2020.
Minggu, 27 September 2020 | Dilihat: 457 Kali
Skandal Muba
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan bertambahnya kasus pedemi Corona mengadakan Rahaziah dan Sosialisasi Perbub 67 tahun 2020.
Raziah Gabungan cipta kondisi dan Patroli Rutin di seputaran wilayah Hukum Kecamatan Sekayu Kota Jum,at malam ( 25/9/20)
Dalam giat Malam Anggota gabungan melaksanakan Sosialisasi Perbup Nomor 67 th 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di era kebiasaan baru Corona virus disease 2020, bertujuan untuk menggugah masyarakat agar selalu berdisiplin memakai masker setiap keluar rumah maupun melakukan aktivitas diluar.
Anggota Tim Terpadu terdiri Polres Muba
Kodim 0401 Muba Sat Pol PP Kab.Muba
-Sebelum melaksanakan di mulai Pukul. 20.00 WIB, Bertempat dihalaman mapolres Muba anggota POLRI dan SAT POL PP melakukan apel yang dipimpin langsung Oleh KBO kaur bin ops sabhara Iptu yusup
Pada pukul 20.30 WIB,
Operasi Yustisi Pendisiplinan malam hari ini di depan kantor mapolres muba anggota gabungan di pimpin IPTU Yusup ( Kaur bin'ops sabhara ) bersama anggota SAT POL PP memberhentikan beberapa kendaraan R4 dan R2, petugas dengan humanis dan persuasif memberi himbauan dan teguran secara lisan kepada pengendara agar mentaati protokol kesehatan.
- Pukul. 21.00 WIB.
Giat razia terpadu telah selesai, anggota gabungan membubarkan diri, dilanjutkan dg patroli rutin sat pol pp di seputaran wilayah Sekayu kota, anggota bergeser melewati Jln Merdeka kel. Serasan jaya, di temukan keramaian di warung Sate anggota memberikan himbauan ditemukan 3 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dan di beri sanksi push'up Anggota menyampaikan bahwa setiap orang yang nongkrong maupun pembeli diwarung ini agar untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak minimal 1 Meter serta mencuci tangan menggunakan sabun. Anggota langgsung bergeser ke perumahan peraja mukti dan taman agro bisnis namun tdk ada temuan, Anggota melewati jln kol wahid udin kel. Balai agung tepatnya di RM. Beringin II, ditemukan 5 orang anak yg sedang berkumpul bermain game 3 orang tdk memakai masker selanjutnya anggota memberi sanksi berupa menyayikan lagu indonesia raya. Anggota langsung bergeser ke water front dan pasar inpres memberikan himbauan kepada pedagang yang berjualan agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Anggota langsung begeser perum pemda laut namun tidak ada temuan.
Satuan Pol PP dengan di pimpin Rahman Suprapto ( korlap) melakukan penyisiran dengan rute yang menjadi target dilalui raziah pada malam hari yaitu : Water front,
depan rumah dinas wabub,
Taman Agro bisnis,
Bundaran ,
Perumahan Pemda laut & darat,
depan rumah dinas Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Wakil pimpinan DPRD & dalam komplek praja mukti.
hasil dari penyisiran kondisi aman terkendai & tetap kondusif.