Pemeriksaan Dugaan Kasus Proyek Mangkrak Di Kejati Maluku, Kejari Saumlaki Tidak Komentar
Jumat, 09 Oktober 2020 | Dilihat: 1653 Kali
Saumlaki, Skandal
Dugaan Pemeriksaan Kasus Proyek Makrak di Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap mantan Kadis Cipta Karya
Adrianus Sihasale S. Sos, mantan Kadis Bina marga Poly Devy Flip Matitaputi, S.Pi , dan kawan-kawan kejaksaan Negeri Saumlaki tidak mau mengomentarinya
Kejari Saumlaki Mujiarto SH.MH.Saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis, 08/10/2020 mengatakan terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap dua mantan Kadis dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kadis Cipta Karya dan Kadis Bina Marga serta kawan-Kawan di Kejaksaan Tinggi Maluku, dirinya tidak bisa mengomentari karena mereka tidak menangani kasus atau masalah tersebut."Tuturnya.
Menurut Mujiarto ada agenda yang di lakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap Beberapa Pajabat Kabupaten Kepulauan Tanimbar kami tidak tau secara terperinci, namun Menyakut pemanggilan terhadap mereka pasti berkaitan dengan tanggung jawab Profesi mereka. Diakui Mujiarto ada beberapa perkara yang di tangani kejati maluku terhadap beberapa persoalan dan sementara kejaksaan Negeri Saumlaki tidak tahu, karena semua berkas perkaranya ada di Kejaksaan tinggi Maluku dan tidak ada di Kejaksaan Negeri Saumlaki.
Informasi Pemanggilan terhadap mantan Kadis Bina marga dan Kadis cipta karya serta beberapa rekan lainya adalah terkait dengan proyek mangkrak sehingga dua mantan kadis tersebut telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Maluku di ambon untuk di mintai keterangannya.
Menyakut persoalan proyek proyek mangkrat yang terjadi di kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai berita ini diturunkan belum juga ada firmasi dan keterangan dari Kejati Maluku serta pejabat yang di pangil tersebut.(***)