Tutup Menu

Pembebasan Lahan untuk Kawasan Industri Akan Dilakukan

Selasa, 08 September 2020 | Dilihat: 338 Kali
    


Lubuklinggau, Skandal

Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani memimpin rapat pembahasan mengenai tahapan proses pembuatan peta rincian, peta bidang dan daftar nominatif untuk kawasan industri dan pergudangan di Op Room Moneng Sepati, Kamis (3/9/2020).

Sekda mengatakan pihak BPN dan camat segera melalukan pengukuran di Kelurahan Lubuk Binjai agar bisa ditindaklanjuti untuk proses pembebasan lahan.

Sekda menjelaskan mengenai pembayaran jangan dilakukan separuh-separuh harus semuanya. 

"Apabila ada masyarakat yang tidak mau diganti rugi, tetap lakukan pengukuran. Namun yg utama, selesaikan terlebih dahulu lahan masyarakat yang mau dibebaskan, baru dilakukan penyelesaian masalah dengan masyarakat yang tidak mau diganti rugi," paparnya.

Jika sudah dilakukan pengukuran, pasang patok atau petunjuk batas bila perlu dibuat secara permanen.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Surya Darma mengatakan, masalah ini sebenarnya sudah beberapa kali dibahas. Pihak BPN segera melakukan peninjauan terhadap lahan yang mau dibebaskan. Karena keterbatasan anggaran, maka pembebasan lahan akan dibayar tahun 2021. 

"Lakukan pematokan terlebih dahulu setelah itu pihak BPN dapat mengukur lahan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," imbuhnya. (Mahmud)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com