Tutup Menu

MOI Sulsel Kecam Pernyataan Anggota DPRD Palopo

Selasa, 20 Oktober 2020 | Dilihat: 533 Kali
    
Makassar, Skandal

Perkumpulan Media Online Indonesi (MOI)  Sulses kecam pernyataan Anggota DPRD Kota Palopo saat melakukan studi banding ke Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.

Sebagaimana dimuat dalam Portal Online Indonesiainside.id (17/10/2020), Aris Munandar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Palopo menyebutkan bahwa media masih kurang kritis terhadap kebijakan Pemkot, Mereka tidak berani mengkritik karena masih ada kerja sama dengan pemerintah.

Mereka (anggota DPRD red) menilai Kerja sama antara media dan pemerintah kota (Pemkot) dinilai sebagai penyebab tumpulnya peran kontrol dari media.

"Pernyataan Anggota DPRD Kota Palopo tersebut tendensius," sergah Andi, Sekretaris MOI Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Bagi Andi,  pernyataan Anggota DPRD tersebut  sudah menjustifikasi keberadaan serta kinerja pekerja Media. Dia menilai tidak elok, lantaran apa statmen tersebut didasari sebuah penelitian, lengkap dengan data pemberitaan. 

"Ukurannya apa dia gulirkan statmen seperti itu?" sambung Andi. 

Padahal, peran pers atau media pada saat ini begitu sangat penting di masyarakat. "Berita itu tidak selalu kritik, hal-hal positif pun harus diberitakan. Itu balance," tandas Andi.

Dia menantang Anggota DPRD Palopo untuk buka-bukaan dalam hal tugas dan fungsi Media dan DPRD.

Sesungguhnya DPRD lebih berfungsi sebagai lembaga pengontrol terhadap kekuasaan pemerintah daerah.

Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, apakah DPRD Palopo sendiri sudah melakukan tugas nya sebagai pengawasan, 
kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

 Andi menyebut Peraturan Daerah Kota Palopo tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik yang ditetapkan Walikota Palopo pada Tahun 2019.

"Sampai saat ini, saya belum melihat Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik tersebut itu dilaksanakan sesuai peruntukannya" jelas Andi
 
Pertanyaannya sekarang, lanjutnya, kemana anggota DPRD Palopo yang memiliki kewenangan mangontrol pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta kebijakan Pemerintah daerah?
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com