Masyarakat Musi Rawas Pertanyakan Modal Pemkab di Perumda
Senin, 08 Juli 2019 | Dilihat: 789 Kali
Arizal, Koordinator Lembaga Informasi Independen (LII)
Murata, Skandal
Masyarakat Kabupaten Musi Rawas mempertanyakan penyertaan modal dan aset Perusahaan Daerah Mura Energi dan Perusahaan Daerah Mura Makmur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan.
"Masyarakat ingin tahu, karena pendirian dua Perumda tersebut ada penyertaan modal dari anggaran serta aset. Bila memang semua yang terlibat di dalamnya tidak mengambil keuntungan tentu akan transparan dan akuntabel,"ujar Koordinator Lembaga Informasi Independen (LII) Rizal pada awak media beberapa hari lalu.
Ditambahkan, berdasarkan LHP BPK atas Sistem Pengendalian Intern TA 2015 Nomor 27.B/LHP/XVIII.PLG/05/2016 tanggal 27 Mei 2016 diketahui terdapat permasalahan pengawasan atas penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah (PD) Mura Energi dan PD Mura Makmur yang tidak memadai. Kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terakhir melaporkan Laporan Keuangan TA 2012.
"Aset yang menjadi penyertaan modal kepada PD Mura Energi dan PD Makmur tidak dapat diketahui rinciannya, serta atas berhentinya kegiatan operasional kedua perusahaan daerah tersebut belum mendapat perhatian dari pejabat berwenang untuk segera dibenahi,"ungkap Rizal sembari membolak-balik bundelan LHP.
Diberitakan sebelumnya, bahwa salah satu yang mengaku sebagai karyawan Pondok Mura Makmur mengatakan, pihaknya sudah menyewa kantor tersebut lebih dari tiga tahun.
"Kedua perusahaan daerah tersebut sudah lama tidak beroperasi dan salah satu kantor prusda tersebut sudah disewakan," pungkasnya.(ed)