Tutup Menu

Masyarakat Musi Rawas Pertanyakan Modal Pemkab di Perumda

Senin, 08 Juli 2019 | Dilihat: 789 Kali
Arizal, Koordinator Lembaga Informasi Independen (LII)
    

Murata, Skandal

Masyarakat Kabupaten Musi Rawas mempertanyakan  penyertaan modal dan aset Perusahaan Daerah Mura Energi dan Perusahaan Daerah Mura Makmur oleh Pemerintah  Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan. 

"Masyarakat ingin tahu, karena  pendirian dua Perumda tersebut ada penyertaan modal dari anggaran serta aset. Bila memang semua yang terlibat di dalamnya tidak mengambil keuntungan tentu akan transparan dan akuntabel,"ujar Koordinator Lembaga Informasi Independen (LII) Rizal pada awak media beberapa hari lalu.

Ditambahkan, berdasarkan  LHP  BPK  atas  Sistem  Pengendalian  Intern  TA  2015  Nomor 27.B/LHP/XVIII.PLG/05/2016  tanggal  27  Mei  2016  diketahui  terdapat  permasalahan pengawasan atas penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah (PD) Mura Energi dan PD Mura Makmur yang tidak memadai. Kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terakhir melaporkan Laporan Keuangan TA 2012.

"Aset yang menjadi penyertaan modal kepada PD Mura Energi dan PD Makmur  tidak dapat diketahui  rinciannya,  serta atas berhentinya kegiatan operasional kedua perusahaan daerah tersebut belum mendapat perhatian dari pejabat berwenang untuk segera dibenahi,"ungkap Rizal sembari membolak-balik bundelan LHP.

Diberitakan sebelumnya, bahwa salah satu yang mengaku sebagai karyawan Pondok Mura Makmur mengatakan, pihaknya sudah menyewa kantor tersebut lebih dari tiga tahun.

"Kedua perusahaan daerah tersebut sudah lama tidak beroperasi dan salah satu kantor prusda tersebut sudah disewakan," pungkasnya.(ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com