Tabloidskandal.com - Jakarta || – Penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana menuai sorotan dari Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor). Organisasi tersebut menilai Nanik tidak dapat melepaskan diri dari berbagai persoalan tata kelola BGN yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN yang baru pada Selasa, 2 Juni 2026. Pengumuman resmi disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pernah Menjadi Wakil Kepala BGN
Wakil Ketua Mapikor, Taufiq Rachman, yang juga pembina MIO dan PWOIN mengingatkan bahwa Nanik bukan figur baru di lingkungan BGN. Ia sebelumnya dilantik sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025 bersama Sony Sanjaya.
Menurut Taufiq, posisi tersebut membuat Nanik tidak bisa begitu saja melepaskan diri dari berbagai persoalan yang terjadi di tubuh BGN, terlebih setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga pimpinan lembaga tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Tiga tersangka yang telah diumumkan Kejaksaan Agung antara lain:
1. Dadan Hindayana – Kepala BGN periode 2024–2026;
2. Sonny Sanjaya – Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026;
3. Lodewyk Pusung – Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024–2 Juli 2026.
“Bagaimanapun juga, dia pernah berada dalam kepemimpinan yang sama dengan tiga mantan pimpinan yang kini berstatus tersangka. Jangan cuci tangan dan sok suci,” kata Taufiq, Kamis (4/6/2026).
Riwayat Kasus Ratna Sarumpaet Ikut Disinggung
Selain menyoroti posisinya di BGN, Taufiq juga mengungkit keterlibatan Nanik dalam dinamika kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet pada 2018.
Saat itu, Nanik yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno mengaku mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap Ratna dalam pertemuan tim pemenangan di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada 1 Oktober 2018.
Dalam dokumen dakwaan jaksa, Nanik disebut sebagai pihak yang pertama kali mengunggah foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam ke media sosial Facebook serta mengatur pertemuan Ratna dengan Prabowo Subianto. Setelah kasus tersebut terungkap sebagai hoaks, Ratna sempat menyebut Nanik sebagai sosok yang “banyak berbohong”.
“Dulu ketika kasus Ratna Sarumpaet mencuat, Nanik termasuk yang paling aktif menyampaikan narasi bahwa Ratna menjadi korban penganiayaan. Namun ketika fakta berbeda terungkap, ia dengan mudah berbalik arah,” ujar Taufiq.
Desak Kejaksaan Usut Tuntas
Mapikor mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas perkara dugaan korupsi Program MBG di BGN tanpa pandang bulu.
“Kejaksaan harus tegas. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa tebang pilih,” tegas Taufiq.
Hingga berita ini diturunkan, Nanik Sudaryati Deyang belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan Mapikor.
Sementara itu, pejabat baru BGN, termasuk Nanik S. Deyang, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono, disebut telah dapat menjalankan tugasnya sejak diumumkan secara resmi pada 3 Juni 2026.
(Tim Mapikor)