Lulusan SMA Belum Terakomodir Formasi CPNS
Selasa, 12 November 2019 | Dilihat: 732 Kali
Sekretaris Daerah Subhakti menjawab pertayaan awak media di Rumah Dinas Bupati Rembang, Senin (11/11).
Rembang, Skandal
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Pemkab Rembang belum mengakomodir formasi lulusan SMA sederajat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah yang juga ketua panitia penerimaan CPNS Kabupaten Rembang, Subhakti kepada awak media dalam jumpa pers di Rumah Dinas Bupati Rembang, Senin (11/11).
Menurut Subhakti, Rembang masih membutuhkan pegawai negeri lulusan SMA, untuk memenuhi sejumlah kekurangan, seperti tenaga keberisihan dan sopir. Namun karena Pemerintah pusat telah menentukan formasi maupun syarat minimum, maka daerah tinggal menyesuaikan saja.
Kekurangan pegawai dapat dicukupi melalui skema Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun tahun ini belum ada perekrutan PPPK.
“Lulusan SMA ya sangat-sangat diperlukan, tapi pusat sudah memberikan garis, harus S 1. Antisipasinya seperti apa, harapan kami ya lewat PPPK. Tahun ini nggak ada perekrutan PPPK, “ bebernya.
Subhakti mengakui hingga saat ini regulasi aturan tentang gaji dan tunjangan PPPK belum ada. Selain itu, masalah lain juga muncul, menyangkut keberadaan tenaga kontrak di jajaran Pemkab Rembang sebanyak 141 orang. Apakah mereka secara otomatis akan diangkat menjadi PPPK atau harus ikut tes seleksi dulu menjadi PPPK.
“PPPK nasibnya bagaimana, kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Bagaimanapun yang namanya aparatur sipil negara kan ada dua komponen, yakni PPPK dan pegawai negeri, “ imbuhnya.
Saat ini Pemkab fokus menyelenggarakan seleksi CPNS, dengan jumlah 439 formasi. Anggaran yang dibutuhkan senilai Rp. 900 Juta. Bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk membiayai seleksi tersebut.
“Ya estimasi waktu kita agak meleset, karena diperkirakan tahun ini bisa tuntas. Ternyata mundur, ya tahun 2020 dianggarkan lagi, “ pungkas Sekda. (Sutrisno/Rbg).