Lahan Milik Pengacara Jadi Pembuangan Obat
Kamis, 20 Juni 2019 | Dilihat: 728 Kali
Sekayu, Skandal
Lahan milik pengacara dan Ketua Posbakum Muba Nuri Hartoto SH.MH di Jalan Randik nembus ke MBR Kelurahan Kayu Are kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dijadikan lahan pembuangan berbagai macam obat.
Jenis obat- obatan tersebut berupa puluhan tablet masih dalam kemasan dan ribuan butir pil dalam toples warna putih. Diduga obat tersebut sudah Expired.
Menurut Nuri, sangat disayangkan oknum yang membuang obat- tersebut di sembarang tempat. Bukan pada tempat yang semestinya, walau di duga obat tersebut sudah mengalami kadaluwarsa.
Obat-obat itu seharusnya diamankan dan di musnahkan sebagai mana mestinya Bukan dibuang di sembarang tempat.
Di lain pihak, menduga pembelian obat tersebut sudah berlebihan, atau pemesanan order obat lebih banyak dari pada kegunaannya , sehingga obat tersebut tidak terpakai, alias masa Expired habis. ( idris)