Bojonegoro Skandal,
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya resmi melantik Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Kadarisman Al Riskandar SH,MH., Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dan Ketua PN Kediri, Senin, 17/9.
Dalam sambutannya Ketua PT Surabaya H.Abdul Kadir SH,MH bahwa lembaga peradilan terus meningkatkan pelayanan peradilan,transparansi dan akutanbilasi hukum yang lebih profesional.
Menurutnya, di antara SIPP proses penyelesaian perkara telah mencapai 91% KPN Bojonegoro (bendera hijau)86% KPN Kediri (lbendera kuning), disusul 82% KPN Kepanjen (bendera kuning) dan KPN tersebut beranda di wilayah Jawa timur.
Menurut KPN Bojonegoro yang lama, Pransis Sinaga SH,MH keberhasilan yang diraih oleh KPN Bojonegoro yaitu juara 1 se-Jawa Timur dan juara II tingkat Nasional di instansi antar pengadilan Negeri se-Indonesia dalam SIPP.
"Apalagi tadi dibacakan oleh Ketua PT Surabaya bahwa Bojonegoro mempunyai prosentase penyelesaian perkara mencapai 91% merupakan bendera hijau yang harus di pertahankan bahkan di tingkatkan lagi," tuturnya
Kemudian KPN Bojonegoro mempunyai target bahwa setiap penyelesaian perkara yang ditangani oleh PN Bojonegoro paling lama atau lambat adalah 5 bulan harus selesai.
"Syukur tidak sampai waktu yang ditentukan dan pelayanan yang selama ini sudah baik harus dipertahankan. Kalau perlu ditingkatkan lagi guna pelayanan yang puas terhadap masyarakat luas, khususnya di Bojonegoro," tuturnya. (Bond)