Tutup Menu

KP2KP AMUNTAI Melakukan BIMTEK Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) e-filing (online) Di Aula Dinas Pendidikan.

Kamis, 28 Januari 2021 | Dilihat: 419 Kali
    
Amuntai – tabloidskandal.com
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amuntai, Kamis (28/1/2021) melakukan bimbingan teknik (bimtek) pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) e-filing (online). Bimtek yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan khusus untuk operator sekolah yang ada dilingkungan dinas pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
 
Bimbingan teknik ini dilaksanakan untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan kemudahan pelaporan SPT Tahunan bagi operator sekolah yang ada di Hulu Sungai utara, "Diharapkan dengan adanya kegiatan kali ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta khususnya dengan metode e-filing atau pelaporan secara online.” kata Bayu ajie yudhatama selaku kepala KP2KP Amuntai.
 


Dengan demikian bimbingan teknik pelaporan SPT secara online ini dilakukan untuk mencegah antrian panjang dan penumpukan wajib pajak dikantor KP2KP dimasa pandemi covid-19 ini, serta mempermudah bagi wajib pajak yang berdomisili jauh dari Ibu Kota Kabupaten untuk pelaporan. Bagi wajib pajak yang memiliki Handphone bisa melakukan pelaporan melalui e-filing, dan batas waktu pelaporan pada tanggal 31 Maret 2021.
 
Menurut Bayu, bimtek ini merupakan yang baru pertama kali yang berlangsung di Amuntai. Ia berharap dengan adanya bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada operator sekolah dilingkungan dinas pendidikan bahwa pelaporan SPT tahunan tidak selalu harus datang kekantor KP2KP Amuntai.
 
"Kami harapkan juga untuk dinas yang lain, apabila membutuhkan kerjasama dari kami untuk pelatihan pelaporan SPT, kami selalu siap membantu." pungkas bayu.
(Kominfo HSU Putra/Nata)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com