Tutup Menu

Ketum HMI Kecam Keras Tindak Kejahatan Asusila Di Bawah Umur

Minggu, 22 Juli 2018 | Dilihat: 1793 Kali
Chaerudin
    
Lasusua, Skandal

Lagi - lagi kasus kekerasan dan tindak pidana kejahatan Asusila anak perempuan dibawah umur  yang dilakukan oleh Oknum anggota POLRI Berinisial MA  berpangkat Bripka sebagai Kanit Reskrim yang bertugas pada Polsek Lasusua Kec. Lasusua kembali terungkap.

Bermula pada saat korban berinisial HR (16)  yang masih duduk dibangku sekolah menengah Atas ingin mencoba mengakhiri hidupnya karena merasa frustasi atas kejadian yang menimpanya pada Kamis 29 Maret  2018 lalu. Namun digagalkan oleh keluarganya sendiri, sehingga kejadian tersebut dilaporkan langsung ke Mapolres Kolaka Utara dengan No.Pol: LP /26/VII/2018/SULTRA/SPKT RES KOLUT. Hingga kini pelaku telah diamankan di ruang sel tahanan Mapolres Kolaka Utara lalu akhirnya dipindahkan ke ruang sel Tahanan Mapolda Sulawesi Tenggara.

Atas kejadian tersebut korban merasa sangat trauma berat dan terancam tidak akan bersekolah lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kolaka Utara (HMI) yang dinahkodai Haeruddin, mengecam keras atas tindakan kekerasan Asusila/seksual oleh salah satu oknum Anggota Polri tersebut.

"Dia salah satu  petugas Polsek Kolaka utara yang telah melakukan aksi pelecehan seksual dibawah umur yang merupakan salah satu siswi SMAN Kolaka Utara" ungkap Udin (sapaan Akrabnya)  saat ditemui di sekretriat HMI kolaka Utara.

"Kejadian ini tentu merusak psikologi dan masa depan korban tersebut, berdasarkan keterangan orang tua korban beliau sangat kecewa dan sedih sambil meneteskan air mata atas tindakan tersebut, polisi hari ini sebagai pengayon masyarakat tega melakukan hal tersebut, dia juga menyampaikan rasa luka yang mendalam atas kejadian tersebut.

Siswa siswi hari ini sebagai ujung tombak regenerasi yang akan datang seharusnya dijaga, dirawat agar mereka menjadi regenerasi yang berguna untuk daerah, bangsa dan negara kini menjadi korban pelmpiasan nafsu semata" tambahnya tegas.

Selain itu Hasan Basri selaku Ketua bidang Hukum dan HAM  HMI Cabang Kolaka Utara  juga menyampaikan dengan tegas bahwa Kejadian ini sudah sewajarnya dan seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal dan seberat beratnya atas perlakuan pelaku tersebut. 

"Kepolisian hari ini harus bertindak profesional tanpa membedakan atas masyarakat yang lainnya apa lagi ketika dia diberikan perlakuan khusus katanya" tutur Hasan dengan tegas.

Selanjutnya dalam waktu dekat ini Ketua umum HMI cabang kolaka utara bersama para Masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran ketika ada hal ganjil dalam proses hukum tersebut. | Tim.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com