Tutup Menu

Karena Sakit, Budi Utari Siregar Tak Bisa Hadiri Panggilan Walikota Hefriansyah

Kamis, 31 Oktober 2019 | Dilihat: 576 Kali
    


Siantar, Skandal

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM membuat surat panggilan terhadap mantan Sekretaris Pemko Pematangsiantar  Budi Utari Siregar AP untuk melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran disiplin.

Sesuai jadwal, seharusnya Rabu (30/10/2019), Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE dijadwalkan akan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar non-aktif, Budi Utari Siregar terkait dugaan pelanggaran disiplin. Hanya saja, hal itu tidak terjadi.
sesuai jadwal. Seyogyanya pemeriksaan terhadap Budi Utari akan dilakukan Rabu sekira jam 09.00 WIB.

 Namun hingga jam yang ditentukan itu, Sekda Pemko Pematangsiantar non-aktif tersebut tidak hadir  di kantor Walikota.

Sedangkan info yang beredar  Budi Utari Siregar Sekda non aktif tidak bisa menghadiri panggilan Walikota Pematangsiantar untuk diperiksa. Kabag Humas dan Protokoler Pemko Pematangsiantar, M Hammam Sholeh memastikan, kalau Budi Utari tidak datang hari ini untuk diperiksa.

Katanya, Budi Utari beralasan tidak hadir untuk diperiksa karena sakit. Hal itu, sebut Sholeh, sesuai surat yang dilayangkan Budi Utari kepada Walikota Pematangsiantar.

Melalui surat itu, Budi Utari menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan, karena sakit, serta meminta Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya (Budi Utari Siregar)

Surat Budi Utari Siregar itu, lanjut Sholeh, juga melampirkan surat keterangan sakit dari dokter Rumah Sakit Ridos, Medan. Ssurat dokter itu menyebutkan  Budi Utari Siregar membutuhkan waktu beristirahat dari tanggal 30 Oktober 2019 hingga 1 Nopember 2019. Surat keterangan dokter dan surat Budi Utari Siregar itu tertanggal 29 Oktober 2019.

Sementara itu, sejumlah media, baik media online dan media cetak menginformasikan tentang kesiapan Budi Utari Siregar untuk diperiksa hari ini oleh Walikota Pematangsiantar terkait dugaan pelanggaran disiplin

Menurut sejumlah jurnalis di Kota Pematangsiantar, informasi kesiapan diperiksa itu disampaikan Budi Utari kemarin, Selasa (29/10/2019) di Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya.

Ketika diwawancarai, sebut salah seorang wartawan, tampilan Budi Utari tampak seperti biasanya. “Saat diwawancarai semalam, dia biasa saja,” ucap wartawan tersebut, sembari menambahkan, wawancara itu dilakukan pada siang hari. (TH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com