Kapoldasu Perintahkan Tuntaskan Kebakaran Rumah Wartawan
Selasa, 04 Agustus 2020 | Dilihat: 617 Kali
Sumut,Skandal
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si menjelaskan ,”akan segera perintahkan untuk digelar kasusnya di Polda untuk mengetahui apa yang menjadi kendala penyidikan dalam pengungkapan kasus kebakaran rumah seorang oknum wartawan di Pancur Batu.
Hal tersebut dijelaskan Kapolda melalui pesan pribadi kepada awak media (3/8/2020) Malam Pukul 21.30 Wib .
Ternyata, pengakuank keluarga korban, menilai penanganan kasus kebakaran rumah yang dihuni Leo Depari Wartawan Media Online sangat mengecewakan. Pasalnya,sudah mendekati setengah tahun (6 Bulan) dari hari pasca peristiwa kebakaran , polisi masih belum bisa menangkap pelakunya.
Menurut keluarga korban ,diduga lambannya penanganan sepertinya disebabkan kepolisian dalam hal ini Polsek Pancur Batu tidak serius menangani kasus
"Kami menilai kasus tersebut merupakan salah satu kasus teror kepada Jurnalis / Wartawan di Provinsi Sumut , sebagai bentuk teror terhadap Jurnalis . Seharusnya kasus ini harus segera dapat diungkap secepatnya pihak kepolisian jajaran Polda Sumatera Utara agar semua pihak tau apa motif dan siapa di balik aksi yang menjijikkan ini," tutur keluarga.
Insiden teror terhadap “Leo”yang merupakan wartawan . namun penanganannya sangat mengecewakan.Padahal Leo merupakan wartawan yang aktif meliput kegiatan Kepolisian di Kota Medan . Selain itu, Keluarga Leo juga mempertanyakan soal kendala penanganan kasus. Sebab dia memandang kepolisian memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengungkap dan menuntaskan Kebakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu .
Dalam beberapa kasus yang lebih rumit seperti Begal dan Perampok kata keluarga korban polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, bahkan menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat. “Kepolisian secara infrastruktur sangat lengkap seharusnya bisa membongkar apalagi hanya kasus kebakaran rumah wartawan di Pancur Batu .
Kebakaran rumah wartawan di Desa Namorih Pancur Batu terjadi pada tanggal 2 Februari 2020 , sekitar pukul 03.30
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Polsek Pancur Batu “Masi” menyelidiki kasus tersebut padahal sudah 6 bulan kasus tersebut . saat disinggung mengenai kapan akan diungkap, Kanit tersebut menjelaskan “kami berupaya mengungkapnya”tegasnya.
(A 01)