Tutup Menu

Jadikan Mesjid Tempat Ibadah dan Rumah Anak

Jumat, 13 Mei 2022 | Dilihat: 520 Kali
Fungsikan mesjid sebagai tempat ibadah sekaligus tempat bernain dan pendidikan bagi anak-anak usia dini (foto istimewa)
    
Pelapor : Irwansyah
Editor   : H. Sinano Esha

AMUNTAI –Tabloidskandal.com ll Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan evaluasi/advokasi bertajuk “Masjid Ramah Anak” di Mesjid At-Taqwa Amuntai, Rabu (11/5/2022).

Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka pengembangan psikologis anak di Kabupaten/Kota, sekaligus salah satu strategi pemenuhan hak anak guna ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU Hj. Gusti Iskandariah,  S. Sos,  MAP mengatakan, pelaksanaan evaluasi/advokasi “Mesjid Ramah Anak” terkait upaya ingin mewujudkan masjid-masjid di Kab. HSU menjadi rumah ibadah yang ramah anak. Terlebih lagi jumlah anak di Kab. HSU sekitar 35% dari populasi penduduknya.
Menurut Hj. Gusti, definisi “Mesjid Ramah Anak” adalah mesjid sebagai ruang publik untuk beribadah dan dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul dan bermain.

Ia juga mengatakan, tujuan lainnya bagaimana anak-menjadi suka dan senang ke masjid. Selain sebagai sarana ibadah, juga dibuatkan area bermain di lingkungan masjid bagi anak-anak usia dini. Artinya, dengan bermain juga memberi pelajaran ibadah dengan baik dan benar.

Biarkan anak-anak bermain di mesjid hingga waktu sholat dzuhur, kemudian arahkan menjalani sholat berjamaah. Setelah itu ajarkan bacaan Al Quran, atau sejarah para nabi Allah.

“Diharapkan program “Mesjid Ramah Anak” non diskriminasi, tidak memilih anak laki-laki maupun perempuan, anak orang kaya atau miskin, semua punya kesempatan yang sama. Dan juga ada sarana dan fasilitas untuk anak yang disablitas, atau anak yang kurang beruntung secara fisik, agar bisa difasilitasi untuk beribadah di masjid,” kata Hj. Gusti dalam sambutannya.

Adapun Kepala DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan Budi Santoso S. Sos, M. Si mengatakan, kegiatan tersebut hendaknya memenuhi beberapa indikator dalam penyelenggaraannya. Salah satunya adalah mendirikan pusat kreativitas anak berbasis rumah ibadah, yakni selain mesjid sebagai tempat ibadah umat Muslim, tapi juga dijadikan ajang bermain sekaligus belajar agama bagi anak-anak usia Balita.

“Mesjid Ramah Anak”, menurut Budi Santoso, salah satu kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, serta mendapat restu dari Dewan Mesjid Indonesia.

Ditambahkan, perlu diwujudkan mesjid sebagai ruang publik tempat anak anak berkumpul melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreaktif yang aman, nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungan secara agamais.

"Oleh karenanya advokasi/evaluasi perlu di gelar untuk membuka wawasan kita semua, betapat pentingnya “Mesjid Ramah Anak”. Bahkan, mesjid yang merupakan simbol dan rumah ibadah umat Islam, juga harus berperan stategis dalam membentuk karakter anak, khususnya anak Indonesia selaku generasi penerus bangsa," papar Budi Santoso.

Melalui kegiatan tersebut, ujarnya, diharapkan mesjid dapat berfungsi sebagai pusat pengasuhan, serta bentuk kepedulian terhadap pembangunan karakter anak bangsa, sekaligus untuk tempat belajar dan berinovasi.
 
Sementara Plt. Bupati HSU Husairi Abdi, Lc dalam sambutannya mengatakan, fungsi mesjid sebagai tempat ibadah juga tempat pendidikan. Maka dari itu, perlu adanya pencanangan bagi anak anak, yakni jadikan masjid sebagai tempat ibadah dan bermain. Jadi, betapa pentingnya pencanangan “Masjid Ramah Anak” .

"Alhamdulillah, apa yang dilakukan Dinas terkait DPPPA Kab. HSU berkoordinasi dengan pengelola masjid, anak-anak untuk menggunakan waktu luangnya bermain sambil ibadah. Dan para orangtua pun harus membatasi waktu antara bermain dan sholat," katanya.

Pada kesempatan itu Husairi Abdi menyampai rasa syukurnya atas bantuan dari berbagai pihak dalam mewujudkan “Mesjid Ramah anak” di Kabupaten HSU. Dan kepada pengelola mesjid diwilyahnya diharapkan membantu sarana dan prasarana tempat pendidikan anak anak.

"Harapan kami, sebagai umati Islami di Banua ini. bisa mewujudkan mutu Amuntai Kota Bertakwa, termasuk juga visi misi Mantap(Maju, Mandiri, Sejahtera, Agamis dan Produktif). Dan juga kami sampaikan kepada para pihak, agar memberi motivasi agar kami lebih lagi dalam melaksanakan kegiatan “Masjid Ramah Anak” di Kabupaten HSU," pungkasnya.
(Sumber: Diskominfosandi).

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com