Skandal Muba
Buruknya ruas jalan kabupaten di Desa Macang sakti - Simpang Mangun Jaya, Kabupaten Muba akibat curah hujan membuat mobil -mobil truk terjebak kemacetan.
Bahkan beberapa mobil truk Fuso terparter di kubangan jalan yang rusak, Sabtu ( 11/04/20). Akibatnya para sopir terpaksa membongkar muatan.
Mobil diduga angkutan batu bara melintas di Desa Macang Sakti
Mobil-mobil yang bertonase berat itu
mobil angkutan minyak mentah, kayu balok, batu bara dan sebagainya
Setelah bongkar muatan, ternyata mobil- mobil itu mengangkut kayu yang bermacam- macam bentuk. Ada balok kayu, balok kaleng, bahkan kayu yang sudah jadi.
Hal ini menunjukan di daerah Desa MacangSakti, dan sekitarnya ada swamiil yang mengelola kayu yang di duga hasil dari ellegal loging dalam hutan kawasan/ hutan lindung, para perambah hutan dan para ellgal loging dengan amannya menjarah dan mengangkut kayu dari dalam hutan kawasan/ hutan lindung di sekitar desa Macang sakti dan Bintiale tanpa tersentuhkan oleh petugas.
Hasil dari investigasi awak media beberapa waktu lalu di dalam hutan kawasan Desa Bintiale terdapat banyak kayu- kayu balok/gelondongan yang siap angkut di dalam hutan kawasan tersebut.
Kayu balok siap angkut di dalam hutan kawasan Desa Bintiale
Para perambah hutan lindung/ hutan kawasan membawa kayu tersebut ke swamiil yang berada di seputaran Desa Bintiale dan Macang Sakti.
Informasi yang di dapat awak media di desa terdekat di duga ada swamiil milik H. K.dan A.
Selain itu masih beroperasinya mobil pengangkut batu-bara yang aktivitas lokasi tambangnya berada di Kabupaten Muratara, namun aktivitas armada pengangkutan batu bara melalui desa Macang Sakti Kecamatan Sangadesa, Kabupaten Muba menuju ke lokasi pengepulan di Kelurahan Mangun Jaya
Kecamatan Babat toman kabupaten Muba. Mobil batu bara yang di duga dari PT. Tri Aryani tetap beraktivitas sehingga jalan bertambah hancur.
Bupati Muba srndiri telah mengeluarkan surat nomor. : 600/351/DPU-PR/III/2020 perihal Kerusakan Jalan Jurusan SP. Mangun Jaya- SP. Macang Sakti, tertanggal 03 April 2020.
Sementara itu pihak Humas PT. Tri Aryani, Edi ketika kofirmasikan melalui whatsApp nomor 0813 15811XXX sampai berita ini di buat belum mendapatkan jawabanya.
Lanjut dari pihak PT, Astaka Dodol di konfirmasikan melalui kuasa hukumnya Nuri Hartoyo SH.MH mengatakan bahwasannya sejak tgl 3 april 2020 aktivitas transportasi darat melalui jln Mangun Jaya Macang Sakti sudah tidak operasi lagi, mengingat pada waktu itu curah hujan sangat tinggi yang akan mengakibatkan rusaknya jalan. ( tim)