Musi Rawas, Skandal
Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumsel Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Inspektur Kabupaten Mura Alexander Akbar, Kepala BPKAD Zulkifli Idris, melalui Video Conference mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (06/05/2020) bertempat di Replika Rumah Adat Lantai II Setda Mura.
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dan diikuti oleh Bupati, Walikota se Provinsi Sumatera Selatan. Rapat dibuka secara resmi oleh Korwil II Korsupgah KPK RI.
Pada kesempatan ini, Korwil II Korsupgah KPK RI Asep Rahmat Suwandha membahas 8 area intervensi, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran, PBJ, Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa. "KPK berharap Sumsel bersih dari korupsi dan layanan masyarakat dapat dilaksanakan dengan optimal," ujar Asep Rahmat Suwandha.
Dikesempatan yang sama, Gubernur H Herman Deru mengatakan, rapat ini merupakan tindaklanjut surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2020, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam program Pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
"Saya, Gubernur Sumsel Mendukung sepenuhnya KPK RI dalam menjalankan program Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Sumatera Selatan, sampai ketingkat jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan," ucap Gubernur Sumsel. (ed)